28 Kecamatan di Wilayah 3T Provinsi Maluku Jadi Prioritas Pembangunan
BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku memastikan terus membangun sebanyak 28 kecamatan dan 9 pulau kecil dan besar yang ada wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan di Provinsi Maluku agar dapat tumbuh dan berkembang sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Jumlah kecamatan dan pulau ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Sekretariat Tetap Badan Pengelola Perbatasan tahun 2020-2024.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail salam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E Huwae saat membuka Rapat Forum OPD Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku tahun 2022, di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (31/3/2022).
Menurut Gubernur, percepatan pembangunan di wilayah 3T merupakan komitmen pemerintah pusat dengan tujuan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
“Wilayah 3T adalah wajah depan Indonesia yang harus diperbaiki dan didorong kemajuannya, sebagai perwujudan bahwa negara hadir dan melindungi segenap warga,” ungkap Murad.
Selain itu, kata Gubernur Maluku, wilayah 3T juga merupakan daerah yang ditetapkan atas 6 indikator ketertinggalan yakni, perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksebilitas, serta karakteristik daerah.
Dikatakan, terkait hal ini, maka sasaran pembangunan daerah 3T dititikberatkan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), sehingga diharapkan nantinya daerah 3T dapat tumbuh dan berkembang sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Untuk Provinsi Maluku sendiri, berdasarkan Perpres Nomor 33/2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara menetapkan kawasan perbatasan di Provinsi Maluku, meliputi kecamatan perbatasan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Barat Daya.
Untuk itu, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur pun menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi perhatian pada pembahasan dalam forum OPD dimaksud.
Pertama, memperhatikan kondisi geografis wilayah kepulauan Maluku yang terdiri dari 1.340 pulau, maka upaya percepatan pembangunan daerah 3T juga perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia serta peningkatan infrastruktur fisik dan ekonomi.
Kedua, percepatan pembangunan daerah 3T tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, namun harus dilakukan secara terkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah provinsi dan daerah kabupaten, serta melalui kemitraan dengan pihak swasta dan masyarakat dalam membangun daerah tertinggal yang afirmatif dan akseleratif.
Kemudian yang ketiga seluruh Badan Pengelola Perbatasan, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Maluku diminta agar menyelaraskan program dan kegiatan BPPD Provinsi Maluku.
“Perlu adanya program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah,” pinta Gubernur Maluku (*)
Editor : Redaksi