BERITABETA.COM, Namlea – Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi, SPI, MM  memaparkan sejumlah Success Story (cerita sukses) yang menjadi indikator  kemajuan pembangunan yang dialami pemerintahan yang dipimpinnya.

Terdapat enam poin penting yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan itu,  antaranya, pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia (IPM), PDRB per kapita, penurunan tingkat pengangguran, penurunan persentase penduduk miskin dan penurunan tingkat inflasi.

Sejumlah Success Story yang menjadi indikator kemajuan pembangunan ini disampaikan Bupati Ramli Umasugi saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrembang) RKPD Kabupaten Buru Tahun 2020, ditandai dengan pemukulan tifa, bertempat di Aula Kantor Bupati, Namlea, Sabtu (30/3/2019).

Bupati Ramli Umasugi saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrembang) RKPD Kabupaten Buru Tahun 2020, ditandai dengan pemukulan tifa, bertempat di Aula Kantor Bupati, Namlea, Sabtu (30/3/2019). (FOTO:BERITABETA.COM)

Bupati Umasugi, menyampaikan secara garis besar kondisi makro pembangunan Kabupaten Buru. Ada enam poin indikator yang menjadi salah satu pijakan bersama dalam menyusun rencana pembangunan daerah ke depan.  Berikut enam poin indikator pembangunan itu:

  1. Pertumbuhan ekonomi dari 5,63 persen tahun 2016 meningkat menjadi 6,01 persen pada tahun 2017 kita masuk pertumbuhan tertinggi ke empat di Maluku.
  2. Indeks Pembangunan Manusia sebesar 67,61 point tahun 2017 kita masuk peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Maluku setelah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.
  3. Pendapatan PDRB perkapita pada Tahun 2017 sebesar 15,23 juta.
  4. Penurunan Tingkat Pengangguran terbuka menduduki urutan pertama terendah di tahun 2017 sebesar 3,45 persen turun menjadi 2,65 persen tahun 2018.
  5. Penurunan persentase penduduk miskin tetap berada diperingkat ketiga terendah di Provinsi Maluku setelah Kota Ambon dan Buru Selatan dari 17,40 persen di tahun 2017 turun menjadi 17,03 persen tahun 2018.
  6. Penurunan Tingkat Inflasi dari 5,67 persen 2016 menjadi 2,70 persen pada tahun 2017.

“Kita juga mendapatkan dua kali opini WTP (wajar tanpa pengecualian) hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2016 dan 2017. Insya Allah hasil audit tahun anggaran 2018 kita mendapatkan opini WTP yang ke tiga kali,”kata bupati optimis.

Bupati turut mengungkapkan, dari hasil penilaian SAKIP, daerah itu baru mendapatkan nilai CC. Namun, dia  optimis kedepan dengan peningkatan tata kelola pemerintahan sebagai prioritas pembangunan, melalui intervensi anggaran pada program kegiatan operasionalnya  akan mampu mendapatkan nilai B, serta berbagai succes story lainnya.

Kata bupati, seluruh capaian yang diperoleh Alhamdulillah Syukur telah menunjukkan trend positif dari target pembangunan yang ditetapkan di dalam RPJMD tahun 2017-2022.

Hal ini memberikan indikasi membaiknya perekonomian Kabupaten Buru yang ditandai pula dengan akan dientaskannya Kabupaten Buru dari Penetapan Daerah Tertinggal.

Turut dihadiri Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH serta unsur Forpimkab, Dandim 1506/Namlea, Letkol Inf Syarifudin Asis, Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bakchrie Hehanusa, Kasie Intel Kajari Buru, Welmi Welmasera SH. Sekda Drs Ahmad Assagaff, para asisten, Kepala Bappeda Najib Assagaff SP MSC, pimpinan OPD, para kabag, para camat juga hadir.

Bupati di hadapan peserta  menegaskan, Musrenbang ini merupakan bagian penting dalam rangka pembahasan rancangan RKPD Kabupaten Buru Tahun 2020 yang sebelumnya telah dilaksanakan Musrenbang RKPD di Kecamatan, dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik dan Forum Lintas Perangkat Daerah.

Hal ini, tambah Bupati,  sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, yang menyatakan bahwa Musrenbang dilaksanakan untuk pembahasan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan pembangunan dan program kegiatan.

Selain itu, juga untuk menetapkan pagu indikatif dan indikator serta penyelarasan antara program kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi.

“Kita juga  butuh klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan,” urainya (BB-DUL)