534 Honorer Menanyakan Nasibnya ke Walikota Ambon
Kuota CPNS Kota Ambon Tahun 2018 Hanya 234 Orang
BERITABETA, Ambon – Sebanyak 534 Tenaga honorer katagori II (K2) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) bertemu Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Pertemuan digekar dengan tujuan meminta walikota memperjuangkan nasib mereka di pemerintah pusat, terkait penerimaan CPNS tahun 2018 ini.
Dalam pertemuan itu, walikota didampingi di dampingi Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Sekertaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Benny Selanno. Pertemuan berlangsung di Lantai II Balai Kota Ambon, Senin (17/9/18).
Dalam pertemuan tersebut, Walikota Ambon menyebutkan, keputusan untuk mengangkat CPNS ini bukan wewenang walikota, namun ini tugas kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB).
Disebutkannya, untuk tahun ini, Kota Ambon hanya mendapatkan kuota CPNS 234 orang formasi khusus, 11 orang untuk honorer k-2 yakni pendidikan dan kesehatan, sementara untuk 223 untuk formasi umum.
Saat ini, kebutuhan pegawai, harus sesuai dengan kebutuhan daerah. ‘’Kebijakan pemerintah tidak lagi seperti dulu yang sifatnya umum, tapi sudah spesifik sesuai dengan kebutuhan teknis yang ada. Kalau dalam analisa kita butuh tenaga kesehatan, maka itu yang dipenuh pusat ke kita, analisanya membutuhkan guru, maka alokasi guru yang diberikan, tidak bisa seperti dulu lalu PNS saja,”katanya.
Dia menandaskan, pemerintah daerah tidak ada kewenangan sama sekali, saya batasi betul, kepala dinas saya marahi mereka, karena dengan senangnya menerima banyak honor begitu banyak, orang-orang lain yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak pernah di angkat, itu sama saja menyengsarakan mereke kembali.
Sementara itu, koordinator K2 Kota Ambon, Hasim mengatakan, K-2 di Ambon saat ini berjumlah 534 orang, dan 5 orang diantaranya sudah meninggal sehingga tersisa 529.
Pihaknya sangat berharap, pada formasi kali ini, semua mereka bisa diangkat menjadi PNS atau ASN, sebab perjuangan mereka sudah dilakukan sejak tahun 2005 silam.(BB/DP)