BERITABETA, Bula – Nasib apes menimpa ribuan tenaga honorer K1 dan K2 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Setelah menunggu begitu lama, sepertinya ribuan tenaga honorer yang pernah terdaftar dan dijanjikan untuk diangkat itu terpaksa harus ‘gigit jari’.

Pemerintah Pusat (Pempus) melalui kementrian terkait di tahun 2018 ini hanya memberikan kuata Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Kabupaten SBT sebanyak 323 orang, ini pun untuk jalur umum, sedangkan ribuan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun itu sama sekali tidak memiliki ruang untuk diangkat sebagai CPNS.

Data yang dihumpun Beritabeta, pada tahun 2010 silam, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengumumkan jumlah daftar tenaga honor KI di lingkup Pemkab SBT sebanyak 1.165 orang.

Ribuan honorer ini tercover dalam katagori  (K1) yang siap diangkat. BKN merujuk pada SK  pengangkatan honorer yang diterbitkan Bupati Abdullah Vanath Nomor: 814/047 tertanggal 1 Juli 2004 dan SK Nomor: 814/075.

Ironisnya jumlah tenaga honorer KI sebagian besar sudah mengabdi bertahun-tahun itu,  tidak kunjung diangkat sebagai PNS, hingga masa jabatan Bupati Abdullah Vanath berakhir. Lebih parah lagi, di masa kepemimpinan Bupati Mukti Keliobas saat ini, jumlah honorer yang pernah dilansir namanya untuk diangkat itu, malah tetap dibiarkan mengabdi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Sampai saat ini masih ada honorer K1 yang mengabdi di di lingkup Pemkab SBT, bahkan mereka sudah lama bertugas dan taka da kejelasan nasib mereka,” ungkap Maimuna salah satu warga kepada Beritabeta, Rabu (19/09/18).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, di lingkup Pemkab SBT hingga kini masih terdaftar aktif menjalankan tugas sejumlah tenaga honor yang pernah terdaftar di K1 dan K2. Dan hampir di setiap SKPD ada tenaga honorer, bahkan ada pula tenaga honorer baru yang dimasukkan oleh pimpinan-pimpinan SKPD.

“Sudah menjadi rahasia umum. Sebenarnya di masa pak Bupati Abdullah Vanath saat itu jumlah honorer hanya mencapai ratusan orang.Namun  banyak kepentingan yang bermain. Mereka yang diberikan kewenangan, malah nakal, sehingga jumlah itu terus membengkak dan akhirnya menjadi masalah, karena terverifikasi oleh Tim BPK yang berkunjung kesini,”cetus salah satu warga terkait hal ini.

Sekretaris DPD KNPI SBT Asis Yanlua Sopamena mengatakan, harusnya Pemkab SBT dapat memberikan sebuah kasptian atas keberadaan tenaga honor ini. Pasalnya, ratusan bahkan ribuan tenaga honor yang terdata sebelumnya itu  memiliki kapasitas untuk diangkat sebagai PNS.

“Saya kira harus ada kejelasan bagi mereka. Sebab sebagian besar dari mereka memiliki kapasitas dan bahkan ada yang lebih bagus kinerjanya dari PNS, sehingga Pemkab SBT harus memberikan jaminan kepada mereka, jika tidak, harusnya mereka tidak usah dilibatkan lagi, karena nantinya mereka terus menaruh harapan yang tinggi atas nasib mereka kedepan,”tandas Asis.

Dikatakan, keberadaan tenaga honor ini, sesungguhnya menjadi beban bagi Pemkab SBT, karena pastinya tenaga honorer yang mengabdi selama ini bukan atas kemauan sendiri, tapi karena kecintaan mereka kepada daerah ini.

“Jika sekarang ada kuota untuk penerimaan CPNS sebanyak 323 orang, ini sama halnya dengan kita membuka kesempatan bagi orang baru, tapi mereka yang sudah lama mengabdi ini, harusnya pula menjadi prioritas dan perhatian dari bupati. Apapun bentuknya, sebagai manusia saya kira ini patut dipikirkan,” tandas Azis. (BB/HH)