BERITABETA, Ambon –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengusulkan dinaikkannya pendapatan (upah) bagi 531 tenaga honorer honorer katagori dua (K2) yang mengabdi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pendapatan tenaga honorer K2 selama ini, dinilai terlalu minim bahkan terkesan tidak manusiawi, sehingga DPRD Kota Ambon meminta untuk tahun 2019 nanti, Pemkot Ambon bisa menaikkan pendapatan  bagi tenaga honorer K2 itu.

“Sangat tidak manusiawi jika ada tenaga honorer yang hanya diupah sebesar Rp. 200 ribu selama ini. Atas kondisi ini kami usulkan agar Pemkot Ambon dapat menaikkan pendapatan bagi mereka.  Dan dalam pembahasan APBD 2019 pada item belanja kepegawaian akan ditambahkan untuk pendapatan honorer K2 ini,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono kepada beritabeta.com usai menggelar pertemuan dengan perwakilan tenaga honorer K2 di gedung DPRD, Kota Ambon, Kamis (15/11/2018).

Menurut Rustam, usulan kenaikkan upah bagi honorer K2 itu ditergetkan sebesar Rp.500 ribu per orang, sehingga total tambahan anggaran dalam item belanja  kepegawaian itu berkisar Rp. 2 miliar lebih. Soal besaran ini nantinya akan disesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Saya kira jumlah Rp. 2 miliar lebih ini bisa diakomodir, karena tidak terlalu membebani APBD Kota Ambon,” ungkap vokalis Partai Gerindra kota Ambon ini.

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Ny. Ely Toisuta yang dikonfirmasi terkait perjuangan nasib ratusan tenaga honorer K2 ini menyampaikan, pihaknya bersama seluruh bupati/walikota dan pimpinan DPRD se-Maluku telah menyampaikan permintaan terkait keberadaan honorer K2 ini ke Pimpinan DPR RI di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

“Persoalan honorer K2 akan dibijaki secara nasional. Dan itu sudah disanggupi untuk dibicarakan langsung dengan Presiden Jokowi pada tanggal 22 November 2018 mendatang. Doakan saja semoga perjuangan ini bisa membauhkan hasil,” tulis Toisuta dalam pesan singkatnya via WhatsApp.

Sebelumnya, Koordinator Honorer K2 Kota Ambon, Hasim Raidi pada tanggal 20 Oktober 2018 meminta pemerintah daerah, terutama Pemkot Ambon untuk mengambil langkah-langkah strategi dengan mendesak pemerintah pusat, agar nasib 531 tenaga honorer K2 yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia, bisa diperhatikan dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dihadapan Komisi 2 DPRD Kota Ambon, Hasim dan kawan-kawan telah menyampaikan keinginan agar lembaga legislatif itu dapat menaruh perhatian terhadap ketidakjelasan nasib mereka.

“Kami datang dan bertatap muka sambil menyampaikan aspirasi kami. Intinya kami ingin DPRD sebagai representatif rakyat dapat melihat persoalan yang melilit kami. Dan Alhamdulillah, wakil rakyat telah merespon apa yang kami sampaikan,”ungkap Hasim.

Menurut Hasim, seharusnya keberadaan tenaga honorer K2 di Maluku dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah di 11 kabupaten/kota. Sebab, keberadan honorer itu sudah menjadi tanggungjwab daerah.

“Kami tidak pernah bermimpi untuk menjadi tenaga honorer, kami bermimpi untuk diangkat menjadi PNS. Karena itu kami pun mengabadikan hidup kami untuk mengabdi kepada daerah dan negara ini. Harusnya ini dapat memicu sikap pemerintah daerah atas apa yang sudah lakukan selama ini,”tandas Hasim.

Berikut tenaga honorer K2 di lingkup Pemkot Ambon :

  1. SD
  2. Tenaga guru berjumlah 196 orang
  3. Pegawai teknis dan administrasi berjumlah 169
  4. SMP
  5. Tenaga guru berjumlah 23 orang
  6. Pegawai teknis dan administrasi berjumlah 68
  7. SMA
  8. Tenaga guru berjumlah 30 orang
  9. Pegawai teknis dan administrasi berjumlah 39
  10. Tanaga administrasi SKPD Kota Ambon
  11. Kantor KPU Kota Ambon 1 orang
  12. Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon 2 orang
  13. Kantor Kecamatan Nusaniwe berjumlah 1 orang
  14. Kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon 1 orang
  15. Kantor Dinas PU Kota Ambon 1 orang (BB/DIO)