Aktivis Perempuan Minta Polres SBT Usut Tuntas Kasus Rudapaksa Anak Mantan Pejabat
BERITABETA.COM, Bula — Aktivis perempuan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meminta Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk mengusut tuntas kasus rudapaksa yang dilakukan oleh anak salah satu mantan pejabat berinisial SAR terhadap seorang gadis di bawah umur.
Permintaan itu disampaikan Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) Cabang SBT, Ramlah Rumalean kepada wartawan di kawasan Air Kabur-Kabur, Kota Bula, Selasa (7/1/2025).
Ramlah mengungkapkan, kasus yang sudah dilaporkan sejak 27 Desember 2024 lalu harus menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan menuntaskan.
"Kami dari pengurus Kopri Cabang SBT dalam hal ini, kami ingin menyampaikan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres untuk segera menindaklanjuti atau menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang terjadi," pinta Ramlah Rumalean.
Dia menandaskan, dari laporan resmi yang disampaikan di Sentra Pelanyanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBT, terhitung sudah 12 belas hari, namun belum terlihat progres penanganan kasus tersebut.
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menyayangkan, baru dua hari lalu pihak Polres SBT melayangkan surat panggilan untuk salah satu saksi yang berdomisili di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
"Rentan waktunya sampai sekarang sudah 12 hari, jadi kami meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres agar secepatnya menyelesaikan kasus ini, karena waktunya sudah beberapa hari," tandasnya.
Ia mengaku, sebagai bentuk serius mereka dalam mengawal kasus ini, dalam waktu dekat mereka akan melakukan audance dengan pihak kepolisian.
Setelah upaya pertemuan tatap muka ini dilakukan, namun proses penanganannya masih lambat, dia berjanji akan melakukan konsolidasi untuk turun aksi.
"Yang pastinya kami lakukan audance dulu, setelah audance kalau memang masih lambat prosesnya, mau tidak mau kami harus tetap turun aksi biar masalah ini cepat diselesaikan," akuinya.
Hingga berita ini dipublis, Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani belum dapat dikonfirmasi. (*)
Editor : Redaksi