BERITABETA.COM, Ambon - Anggota DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Maluku Tengah, agar lebih serius mengurus nasib ribuan korban terdampak gempa bumi 26 September 2019.

Pasalnya, sudah tiga tahun sebagian besar warga terdampak gempa Magnitudo 6,5 SR khusus di wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), belum menerima bantuan dana tahap kedua.

Padahal, dana tersebut telah dijanjikan oleh pemerintah untuk disalurkan kepada warga guna memperbaiki rumah yang rusak akibat bencana alam 2019 lalu. Tapi nasib mereka hingga kini terkatung.

"Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng harus memberi perhatian serius kepada para korban gempa bumi 2019,"pinta Ruslan Hurasan kepada beritabeta.com Jumat malam, (18/11/2022).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten Malteng ini menegaskan, sepatutnya Pemda memperjuangkan hak warga terdampak bencana alam.

Ruslan menandaskan, sentuhan pemerintah berupa pemberian dana tersebut, tentu sangat diharapkan dan dibutuhkan oleh para korban untuk merehabilitasi rumah.

Olehnya itu, Ruslan menyarankan kepada pemda khsusnya instansi terkait yang menangani dan mengurus dana dimaksud agar memberi penjelasan secara transparan kepada publik.

"Karena para korban sudah lama menunggu. Kendalanya apa hingga dananya belum disalurkan? ini harus disampaikan oleh pemda agar ribuan warga terdampak gempa bumi 2019 khusus di Kabupaten Malteng dapat lega,"timpalnya.

Ia berujar, jika bantuan dana rehab rumah warga terdampak gempa bumi 2019 lamban terealisir, kemudian tidak ada keterbukaan ke publik, wajar saja warga menaruh curiga terhadap pemda.

Aleg asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, dirinya tetap menjalankan fungsi pengawasan hingga bantuan dana rehab rumah tersebut diterima oleh ribuan korban gempa bumi 2019.

"Selaku wakil rakyat kami punya tanggung jawab untuk menyuarakan dan kawal problem menyangkut kepentingan banyak orang seperti ini,"tambah Ruslan.

"Tentunya, kami tetap kawal sampai ada kepastian terhadap nasib ribuan korban terdampak bencana alam tiga tahun lalu itu hak mereka dipenuhi oleh pemda."tekannya.

Ia juga mendorong Pemprov dan Pemkab Malteng mengambil langkah darurat terkait perumahan atau tempat tinggal bagi ribuan korban bencana alam 2019, termasuk kebutuhan sandang, papan serta memperhatikan anak-anak sekolah dan lain lain.  (*)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy