BERITABETA.COM, Ambon – Kasus jual beli senjata api atau senpi dan amunisi yang melibatkan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon jajaran polda Maluku. Meski begitu, Irjen Pol Refdi Andri, Kapolda Maaluku merasa tidak tercoreng dengan perbuatan anggotanya itu.

Pernyataan ini disampaikan mengcounter wacana di public yang menilai keterlibatan dua anggota polisi itu telah merusak citra institusi Polri khususnya Polda Maluku,

"Dari sisi lain ini penilaian mencemarkan nama baik Polri tetapi kalau menurut saya kita harus berpikir dari sisi positifnya," kata Irjen Refdi Andri dalam acara Bacarita Kamtibmas di kawasan Soabali, Ambon, Rabu petang (24/2/2021).

Justru kata kapolda, ada sisi positif dari pengungkapan kasus ini, yakni dengan terungkapnya kasus dimaksud banyak amunisi dan sejumlah pucuk senjata yang diduga akan dijual ke tangan KKB berhasil disita polisi.

"Bagaimana kalau yang di papua  Barat sana tidak bisa ditangkap oleh anggota kita yang  ada di sana betapa banyaknya amunisi yangg diamankan ketika itu 7 butir peluru revorver dan 600 butir peluru tajam untuk senjata panjang kaliber 5,56 cm," bebernya.

"Jika kita berasumsi saja satu persen (amunisi) bisa mengenai sasaran yang tepat berarti 6 nyawa melayang sia-sia, itu kalau 1 persen dari jumlah peluru, kalau 2 persen kalau 10 persen betapa konyolnya kita  justru itu kita harus melihat dari berbagai sisi, " bebernya.

Ia mengatakan dengan melihat kasus tersebut dari sisi yang berbeda, maka Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon tidak akan merasa tercoreng meski ada dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya tidak merasa  Polri  atau Polda serta Polresta Ambon tercoreng. Tapi kita  harus menilai dari sisi yang lain," tukasnya.

Di sisi lain, kata Kapolda, keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus tersebut adalah harapan semua orang. Ia pun memastikan penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara terbuka dan profesional.

"Ini adalah hadapan kita semua tidak ada kejahatan yangg tersembunyi  dan ketika itu diungkap dan tetapkan dan disita barang-barangnya tidak ada juga yang kita tutup-tutupi, " paparnya.

Kasus penjualan senjata dan amunisi terbongkar ke public diduga berhubungan dengan KKB, setelah Polres Bentuni Papua Barat menangkap seorang warga berinisial J bersama ratusan peluru dan dua lucuk senjata.

Dari penangkapan itu polisi kemudian mengembangkan kasus itu hingga akhirnya menangkap lima warga lainnya termasuk dua diantaranya anggota polisi yang terlibat dalam kasus terebut. (BB-YP)