BERITABETA.COM, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencatat pada 2020 terdapat 875 kasus kriminalitas. Pada 2021 jumlah kasus kriminalitas yang ditangani oleh Polda Maluku yakni 600 kasus, atau mengalami penurunan yakni 275 kasus.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Operasional Polda Maluku Kombes Antonius Wantri, didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Jan Leonard de Fretes, ikut disaksikan pamen serta awak media, dalam konferensi pers tahun 2021 di Rupatama Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (30/12/2021).

"Tahun lalu [2020] sebanyak 875 kasus, dan tahun ini hanya 600 kasus. Ini menunjukan, kita mampu menekan angka kriminalitas di kalangan masyarakat Maluku," ungkap Kombes Antonius Wantri.

Ia memaparkan kasus kriminalitas yang mengalami penurunan seperti kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Pada 2020 angka kasus KDRT di Maluku sebanyak 150 kasus, dan pada 2021 turun menjadi 123 kasus.

Untuk kasus kekerasan terhadap anak pada 2020 sebanyak 247 kasus, dan pada 2021 mengalami penurunan sebanyak 190 kasus.

Termasuk kasus pencurian. Pada 2021, sebanyak 391 kasus dan pada 2020 lalu 511 kasus. Lalu kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di wilayah Maluku pada 2020 lalu sebanyak 114 kasus. Tapi pada 2021 ini turun menjadi 97 kasus.

Sementara itu kasus persetubuhan terhadap anak pada 2020 sebanyak 90 kasus, dan pada 2021 turun menjadi 80 kasus. Lalu kasus penipuan pada 2020 sebanyak 165 kasus. Di 2021 ini turun menjadi 92 kasus.

Sedangkan kasus criminal yang mengalami kenaikan khususnya pembunuhan dan narkoba. Untuk kasus pembunuhan pad 2020 lalu sebanyak 8 kasus. Tapi naik pada 2021 menjadi 17 kasus.

"Kalau kasus narkoba pada 2020 sebanyak 119 kasus, dan 2021 naik menjadi 171 kasus. Yang mengalami kenaikan ini adalah kasus narkoba," jelas Karo Ops.

Ia menambahkan angka kasus krininalitas di wilayah Maluku mengalami penurunan pada 2021 ini, berkat kerja keras polisi dalam mencegah terjadinya kejahatan di tengah masyarakat. (BB)

 

Pewarta: Febby Sahupala