Asis Sangkala : Pemprov Harus Siapkan Program Jaring Pengaman Sosial
BERITABETA.COM, Ambon – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar dapat menyiapkan program Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat terdampak wabah Covid-19. Penyebaran wabah Covid-19 dinilai telah memberikan dampak ekonomi terutama bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja harian.
“Kami mengingatkan Pemprov Maluku untuk memastikan program Jaring Pengaman Sosial kepada masyarakat kecil yang berpenghasilan harian seperti buruh pelabuhan, tukang ojek, sopir angkot, pedagang asongan, dan lain sebagainya yang memang mengais rejeki dari aktifitas harian,” kata Asis dalam Rapat Bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Maluku, Rabu (15/4/2020).
Fraksi PKS, kata Asis, akan terus mendorong program-program yang dapat melindungi masyarakat terdampak virus asal Wuhan ini. Menurutnya, pandemi yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional itu merupakan musibah sekaligus sebagai momentum solidaritas sosial sesama warga bangsa.
Selain itu, terkait dorongan masyarakat kepada Pemprov Maluku untuk menutup akses masuk keluar Maluku, kata Asis, telah disepakati bersama untuk menutup pelabuhan terhitung tanggal 17 April sampai dengan 1 Mei 2020.
“Kita sudah sepakat ya. Kita putuskan untuk sementara waktu Kota Ambon agar dijaga, tidak ada lagi kapal yang masuk keluar dari luar Maluku ke Maluku dan juga dari Ambon ke daerah-daerah untuk sementara waktu. Sementara untuk kapal pengangkut barang dan logistik tetap beroperasi ,” bebernya.
Anggota Fraksi PKS yang juga Ketua DPW PKS Maluku itu juga menekankan agar Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Maluku dapat memaksimalkan pendeteksian riwayat kontak pasien positif Covid-19. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai meluasnya penyebaran kepada masyarakat.
“Kita tahu bahwa sudah terjadi transmisi lokal dimana dari pasien 02 dan 03 sudah menularkan kepada orang tanpa riwayat perjalanan dari luar Maluku. Jadi harus ada langkah ekstra dari Gugus Tugas untuk melakukan upaya ekstrim dengan cara melakukan tracing yang ketat agar semua orang yang terindikasi melakukan kontak fisik dengan pasien-pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 diperiks,” pintanya.
Dalam rapat koordinasi tersebut muncul pandangan dari beberapa Anggota DPRD maupun Fraksi agar dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun hal itu masih dipertimbangkan mengingat ada beberapa syarat yang belum terpenuhi sesuai Permenkes untuk mengusulkan PSSB di Maluku (BB-DIO)