BERITABETA.COM, Ambon – Pemasangan jaring pengaman sampah pada sungai di kota Ambon itu akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN yang jatuh pada 21 Februari 2021.

Perayaan HPSN tahun ini ditunda, dan baru bisa dilaksanakan oleh Pemprov Maluku pada Jumat (5/03/2021), ditandai dengan apel Garnisun di lapangan Merdeka Kota Ambon, melibatkan Forkopimda dan instansi vertikal lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Roy Siauta mengatakan, Pemprov Maluku berencana memasang jaring pengaman sampah pada lima sungai di wilayah Kota Ambon.

"Peringatan HPSN ada dua agenda yang telah disiapkan yakni pemasangan jaring pengaman sampah dan pemberishan pantai dan pesisir secara massal. Pemasangan jaring sampai di lima sungai besar di Ambon, juga pembersihan pantai dan pesisir,"kata Siauta kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura Nomor 1, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (04/03/2021).

Siauta menjelaskan, berdasarkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, peringatan HPSN 2021 ada tiga tujuan. Pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif pemda dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.

Kedua, memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi dengan gerakan memilah sampah. Dan ketiga, bagaimana memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green bussiness), dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.

“Peringatan HPSN beson nanti, Pemerintah ingin agar masyarakat peduli dengan kebersihan lingkungan khususnya memeprhatikan sampah. Bagaimana membuang sampah pada tempatnya, dan tidak dibuang ke laut atau ke sungai,” timpal Siauta. (BB-YP)