BERITABETA.COM, Jakarta – Aparatur Sipil Negara atau ASN memiliki peranan penting dalam mendukung penyerapan anggaran daerah. Hal ini disampaikan Agus Fatoni, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri dalam Webinar ASN Belajar yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/01/2022).

Webinar ini mengusung tema “Peran Strategi ASN dalam Rangka Realisasi dan Penyerapan Program Kegiatan dan Anggaran yang Cepat, Efektif-Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR)”

Merujuk tema tersebut, Fatoni menyerukan para ASN agar dapat lebih meningkatkan perannya dalam mempercepat penyerapan anggaran daerah.

Menurut dia, upaya ini dinilai penting untuk mengatasi masalah rendahnya realisasi APBD yang kerap terjadi setiap tahun.

“ASN adalah aktor pengelola keuangan daerah. Peran, tugas, dan fungsinya dalam perangkat daerah wajib didudukkan, sehingga dapat berperan aktif dalam mendorong realisasi program dan kegiatan,” katanya.

Fatoni membeberkan sejumlah langkah agar ASN dapat lebih berperan dalam menggenjot penyerapan anggaran, para ASN dinilai perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep perencanaan dan pembangunan di daerahnya.

Hal ini, kata dia, untuk memastikan realisasi keuangan perangkat daerah dapat mendukung kinerja pemerintah daerah secara efektif.

Ia mengimbau para ASN harus mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik secara vertikal dan horizontal agar realisasi anggaran yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Penatausahaan keuangan yang baik lahir dari proses perencanaan yang baik dan diakhiri dengan realisasi yang baik pula. Sehingga apa yang direncanakan, harus dianggarkan, dan yang teranggarkan itu dilaksanakan,” katanya. 

Di sisi lain dia meminta ASN dapat mempercepat semua proses pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan proses lelang dini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Dengan begitu, menurut Fatoni, pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan pada Juli atau Agustus dalam tahun anggaran sebelumnya.

Ia pun berpesan agar pemerintah daerah dapat bersinergi dengan KPK dan BPKP, untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. Pula asistensi dan supervisi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP juga penting dilakukan untuk mendorong efektivitas pemberian bantuan.

“Meski ASN perlu melakukan berbagai langkah percepatan dalam realisasi anggaran, namun upaya tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasanya. (BB)

 

Editor: Redaksi