BERITABETA.COM, Ambon – Dua warga Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Pualu Tayando Tam, Kota Tual, Maluku, menemukan sejumlah barang bukti yang merupakan barang bawaan penumpang KM Panji Saputra di pantai desa tersebut, Rabu (22/1/2020).

Barang bukti berupa sebuah tas ransel berwarna hitam ini, ditemukan dua warga masing-masing, Nanang Kalean (50) dan Laksul Barhed (29). Tas hitam ini berisikan indentitas Serda Aswandin Ali NRP: 31980333461277, dari  kesatuan,  Bekangdam XVI/Pattimura.

“Tas ransel hitam itu ditemukan sudah terikat tali warna biru dengan panjang 1 meter berisikan identitas  Serda Aswadin Ali berserta identitas lainnya,” demikian bunyi laporan polisi yang diterima redaksi beritabeta.com, dari group WhatsApp Humas Polres SBT, Rabu (22/1/2020) malam.

Laporan yang ditujukan kepada Kapolres Malra itu menyebutkan, penemuan barang bukti milik korban KM Panji Saputra yang dilaporkan hilang sejak berangkat dari pelabuhan Ambon, 7 Januari 2020, itu juga merincikan kronologis temuan dua warga tersebut.

Dari laporan itu, disebutkan sekitar Pukul 07:00 WIT pagi hari, Rabu tanggal  22 Januari 2020,  kedua warga Desa Toyando, Nanang Kalean dan Laksul Barhed, tidak sengaja berjalan kaki melewati bibir pantai kampung lama Ohoi Tom, Desa Tayando Yamru. Keduanya dalam perjalanan tiba-tiba menemukan satu buah tas berwarna hitam terdampar di tepi pantai.

Tas ransel berwarna hitam yang diikat tali sepanjang 1 meter dan KTP berisi identitas lengkap Serda Aswandin Ali, dari kesatuan, Bekangdam XVI/Pattimura.

Kedua warga kemudian mengambil tas hitam tersebut. Saat mencoba membuka tas, kedua warga terkejut, karena  tas tersebut berisikan pakaian PDL loreng. Saat melihat isinya secara sepintas,  kedua warga kemudian  menutup kembali dan selanjutnya tas tersebut di bawah ke kantor Desa Tayando Ohoiel untuk diamankan. Barang bukti temuan kedua warga dibuka dan disaksikan oleh semua pihak antara lain, pejabat dan perangkat desa Tayando Ohoiel serta warga masyarakat.

Atas temuan itu, Polsek Tayando Tam dan Satgas BKO Koramil Persiapan Tayando Tam, kemudian menagamankan barang bukti yang ditemuakn. Sekitar Pukul 17.00 WIT,  barang bukti dibawa oleh anggota untuk diamankan di Polsek Tayando Tam.

Seperti dilaporkan, selain tas berisi identitas dan pakaian PDL loreng, di dalam tas itu juga ditemukan sejumlah barang bukti  uang di yang tersimpan di dalam dompet warna coklat sebesar Rp.1.250.000 dan uang satu ikat di dalam tas kecil warna hitam sebesar Rp.5.050.000.  Uang tersebut dalam pecahan 100,000 dan 1 lembar Rp.50.000.

Selain itu, terdapat juga sejumlah barang bawaan lainnya, antaranya:

  1. Celana panjang dua lembar berwarna biru dan loreng gurun.
  2. Celana pendek hitam 2 lembar.
  3. Celana dalam 3 lembar.
  4. GPS digital 1 buah beserta tas GPS.
  5. 1 buah teropong dan tas teropong..
  6. 1 stel sendal kulit warna hitam..
  7. 1 buah topi warna hitam..
  8. 1 botol farfum..
  9. 1 buah minyak rambut..
  10. Odol,
  11. Sikat gigi
  12. Pisau carter
  13. 1 lembar KTA Nomor 051/164-gon/2017 tgl 12 juni 2017
  14. 1 buah SIM C dengan Nomor 771221140236
  15. 1 buah KTP Nomor 8171023112770010
  16. 1 buah kartu NPWP Nomor 67.351.370.1-941.000 dan
  17. 4 buah STNK, masing-masing:  De 4440 AR atas nama Aswadin Ali, Merk Suzuki Satria,  DE 4136 AN atas nama Michael Unawekla, motor Suzuki Sogun,   DE 6396 BA, atas nama Roy Lekahena Merk Honda dan STNKA kendaraan roda empat dengan nopol, DE 1754 AO atas nama Tugiyanto merk Daihatsu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Serda Aswadin Ali merupakan personil aanggota TNI yang ditugaskan bersama Pratu Midun untuk mengawal, keberangkatan KM  Panji Saputra,  yang mengangkut  sebanyak 25 drum Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis avtur milik Kodam XVI Pattimura.

Kapal kayu tradisional dengan panjang 10 meter dan lebar 2 meter dengan hijau tua itu, selian ditumpangi kedua personil juga terdapat empat ABK. KM. Panji Saputra dilaporkan hilang kontak dalam perjalanan dari Kota Ambon menuju Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, sejak 7 Januari.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi beritabeta.com, membenarkan adanya laporan tersebut, namun dirinya meminta agar informasi ini dapat dikonfirmasi lebih lanjut ke pihak Basarnas.

“Saya juga baru mengetahui setelah membaca  laporan yang disampikan. Namun sebaiknya hal ini ditanyakan lebih jauh ke pihak Basarnas,” ungkap Ohirat (BB-DIO)