Bawaslu ‘Cium Aroma’ Keterlibatan ASN Pemkab Buru di Pileg 2019
BERITABETA.COM, Ambon – Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru menyampaikan statemen adanya aroma keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru pada pemilu legislatif (Pileg) 2019 mendatang di daerah tersebut.
Dua kasus yang ditangani Bawaslu Kabupaten Buru menjadi dasar penilaian atas keterlibatan ASN di lingkup Pemkab Buru. Dalam kurun waktu 1 bulan, ada dugaan keterlibatan seorang camat dan juga seorang kepala dinas.
Komisioner Bawaslu Buru, Muh Dani Jafar mengungkapkan hal itu dalam Rakor Polres Pulau Buru bersama Penyelenggara dan Pengawas Kabupaten Buru dan Kabupaten Bursel dalam Rangka Mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019, bertempat di Aula Mapolres Buru, Jumat (8/3/2019).
Saat diberikan kesempatan untuk memaparkan potensi gangguan keamanan dan kerawanan Dani menyampaikan, selama dalam pengawasan Bawaslu Buru, ada dugaan terjadi pelanggaran netralitas ASN.
Baik terjadi di wilayah kerja Panwascam Namlea maupun panwascam yang lain dan ada sementara investigasi.
“Ada beberapa kasus, baik laporan maupun temuan dari jajaran kami maupun masyarakat. Kami Bawaslu sedang malakukan monitoring dan investigasi,”beber Dani.
Di hadapan perwira dengan dua melati dan seluruh peserta rakor, Dani juga mengungkap kegalauan Bawaslu atas kejadian teror yang menimpa Panwascam Airbuaya beberapa hari lalu.
“Jangan sampai ini ada upaya-upaya untuk melemahkan pengawasan di jajaran kami. Jangan sampai ada intimidasi atau teror secara phisikologis, “imbuh Dani.
Menurut Dani teror seperti ini bisa bertambah, baik menimpa di kecamatan maupun di kabupaten. Sehingga, ia meminta ke depan ada pengamanan kepada pihaknya baik personal maupun kelembagaan.
Semnetara itu, Komisioner Bawaslu Bursel, Robo Souwakil dalam kesempatan itu memaparkan langkah-langkah yang diambil guna mengantisipasi hal tersebut.
Bawaslu Bursel, kata dia, lebih mengedepankan langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi, juga terkait dengan netralitas ASN dan sanksi hukum sesuai UU Nomor 7 tahun 2017.
Sosialisai bukan saja dilakukan dengan cara tatap muka, tapi mencetak brosur tabaos yang dibagikan ke lingkungan pemukiman penduduk agar diketahui masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kapolres yang diwakili Kabap Ops, Kompol L. Tahir menjelaskan, dalam skema pengamanan, personil kepolisian juga akan ditempatkan di kantor Bawaslu, baik terbuka sebanyak lima personil, maupun tertutup.
Komisioner Bawaslu Buru, Ambran Sakula yang ditemui usai rakor, ketika ditanya wartawan perihal kasus Camat Airbuaya, Karim Gailea, yang terdindikasi mengarahkan warga untuk pilih caleg Partai Golkar, dia hanya berujar singkat, “Sudah ada kesimpulan,”.
Namun kesimpulannya seperti apa?, dia belum dapat menjelaskannya. Dijanjikan nanti akan ada jumpa pers Bawaslu dan Gakumdu perihal kasus ini.
Rapat berlangsung dari pukul 10.00 Wit dan berakhir pukul 12.00 Wit, dipimpin langsung Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnana Kertapati. dihadiri Ketua KPU Buru dan Buru Selatan. Komisioner KPU dan Bawaslu dua kabupaten juga turut hadir bersama para perwira, sat intel dan sat reskrim polres.
Rapat ditutup kapolres dengan menyimpulkan, agar diantisipasi setiap gangguan keamanan di TPS. Untuk itu dalam gelar pasukan tanggal 20 Maret nanti, akan dilakukan simulasi pengamanan di tps.
Kapolres juga menyampaikan keseriusan pada pengamanan di TPS, mengantisipasi adanya perpindahan pemilih sesuai DPT dan DPK yang kemungkinan akan terjadi dengan mobilisasi massa oleh caleg dengan bermodal suket atau formulir A5.
“Dalam simulasi nanti, besar harapan saya, ini tidak hanya diketahui dalam tataran level pimpinan saja. Tapi harus diketahui personil yg di lapangan. Harus diketahui anggota kita yang pam di TPS,”kata kapolres. “Dengan simulasi, nantinya mereka harus memahaminya, sehingga bisa diantisipasi di lapangan apabila ada terjadi kejutan-kejutan seperti tadi,” tambah Kapolres. (BB-DUL)