Bawaslu SBT Gandeng Stakeholder Cegah Keterlibatan ASN dan Perangkat Desa di Pilkada
BERITABETA.COM, Bula — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggandeng stakeholder di daerah itu untuk terlibat dalam pencegahan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan yang digelar di Sigafua Cafe dan Restu di kawasan jalan Protokol Kota Bula, Selasa (3/9/2024) itu melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, kepala desa se-Kecamatan Bula dan insan pers.
Ketua Bawaslu SBT, Syafiudin Rumbory mengungkapkan, Bawaslu SBT dalam melakukan kerja-kerja pengawasan sangat berharap keterlibatan berbagai pihak.
Untuk itu kata dia, kegiatan rapat bersama stakeholder dengan tema 'Netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024' ini sengaja melibatkan para pihak untuk sama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan keterlibatan ASN dan perangkat desa sejak dini.
"Kami dari Bawaslu betul-betul ingin melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap netralitas ASN dan perangkat desa. Paling tidak tahapan Pilkada serentak ini kita sama-sama menjaga agar hal-hal yang tidak kita inginkan dan itu dilarang dalam ketentuan perundang-undangan kita bisa cegah," ungkap Syafiudin Rumbory.
Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) ini membeberkan, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu Bawaslu SBT menangani kasus keterlibatan ASN.
Dia mengaku, kasus yang melibatkan oknum Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Gorom Timur dan salah satu lainnya di Kecamatan Seram Timur itu sampai pada putusan pengadilan.
Dengan pengalaman itu, dia meminta agar dalam tahapan Pilkada yang sementara berjalan ini hingga hari pungut nanti agar tidak ada lagi ASN maupun perangkat desa yang ikut terlibat dalam politik praktis dengan mengarahkan masa ke kandidat tertentu.
"Kami punya pengalaman Pemilu sebelumnya itu, kami di Bawaslu mengangani keterlibatan ASN, kasusnya itu sampai di putusan pengadilan. Maka dengan beberapa pengalaman itu kami meminta tahapan Pilkada serentak yang akan kita hadapi itu, pasca penetapan pasangan calon dan tahapan selanjutnya itu jadi perhatian kami," akuinya.
Komisioner Bawaslu SBT dua periode ini menegaskan, jika masih ada oknum ASN maupun perangkat desa yang secara terang-terangan terlibat dalam politik praktis akan ditindak.
"Kalau ASN maupun perangkat desa ini mau coba-coba, jangan sampai camera tertangkap. Kalau camera tertangkap, pasti kami tindak, kami tidak memandang ini siapa dan itu siapa," tegasnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi