Dia [Sarmadija Tualeka] belum datang ke Bank Maluku-Malut untuk setor gaji. Akibatnya, pihak bank pelat merah itu belum bisa melakukan transfer ke rekning mjilik para ASN tenaga Kesehatan Salahutu dan Leihitu tersebut.

“Kami sudah tanyakan ke Teller PT Bank Maluku-Malut, tapi alasannya begitu. Bendahara belum ke bank sehingga proses pencarain tidak bisa. ATM kami masih sampai saat ini masih kosong,”ungkap mereka.

Kondisi tersebut, lanjut mereka, sudah berlangsung setiap bulan. Sudah begitu, bendahara tidak memberi alasan yang jelas mengapa dirinya sering telat memproses gaji para ASN tenaga kesehatan khususnya dari Kecamatan Salahutu dan Leihitu ini.

“Kami tidak tau kalau yang bersangkutan punya masalah pribadi atau apa begitu. Ini soal hak kami. Sebab, kami sudah jalankan tugas atau kewajiban selaku ASN. Seharusnya, agaji kami itu dibayar tepat waktu juga donk,”ketus para Tenaga Kesehatan ini.

Terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji ASN Tenaga Kesehatan Kecamatan Salahutu dan Leihitu ini, baik Bendahara Kecamatan Salahutu dan Leihitu Sardija Tualeka, maupun pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, belum memberikan keterangan secara resmi.

Diketahui, selain masalah pembayaran gaji ASN tenaga Kesehatan Salahutu dan Leihitu yang telat, Pemkab Malteng pun tengah dirundung masalah terkait dugaan penyimpangan dana jasa penanganan pasien Covid-19. Kasus ini masih ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Ambon. (BB-RED)