BERITABETA.COM, Bula — Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur diingatkan dalam penataan birokrasi untuk tidak asal-asalan.

Bupati dan Wabup SBT harus memprioritaskan figur yang bersih dan bebas dari intervensi politik di daerah ini dalam menduduki jabatan. Hal itu dilakukan guna memaksimalkan dan menopang kinerja pemerintahan selama satu periode ke depan.

"Jika SBT ingin maju, perlu dukungan birokrasi yang bersih dan bebas intervensi politik" kata tokoh muda SBT Fajrin Rumalutur kepada media ini, Jumat  (2/4/2021).

Diakui Rumalutur, sistem seperti ini hanya dapat lahir jika birokrasi didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta ditopang dengan etos kerja yang tinggi.

Sehingga lanjut dia, untuk mendapatkan kualitas aparatur tersebut dalam rangka mencari yang tepat dalam mengisi jabatan-jabatan perlu diterapkan sistem merit dan manajemen Sumberdaya Manusia (SDM) ASN di lingkungan pemerintahan SBT.

Dijelaskan sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM yang mengutamakan integritas, kompetensi, kualifikasi, kinerja dan budaya pelayanan dalam seleksi, mutasi, promosi, penggajian dan pemberhentian pegawai khususnya pimpinan ASN.

"Untuk menerapkan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di SBT, bupati dan wakil bupati tak perlu ragu, UU no 5 tahun 2014 tentang ASN menjadi dasar yang kuat untuk mewujudkan birokrasi daerah yang berintegritas, profesional dan netral" tandasnya.

Rumalutur yang juga Inisiator Gerakan Maluku Sehat (Gemas) ini mengungkapkan, dengan pengisian jabatan secara terbuka akan menjadi salah satu penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Dengan dilakukan proses seleksi yang transparan untuk menemukan pejabat publik yang tepat sesuai keahlian wajib dilakukan. Tentu kata dia, tetap memperhatikan aspek kualifikasi dan kompetensi.

"Tujuannya untuk menghindari lolosnya orang yang tidak berkompeten menduduki jabatan strategis dan menentukan" tegasnya.