BNN Awasi Peredaraan Narkoba di Desa Pesisir Maluku
BERITABETA, Ambon – Fokus pemberantasan peredaran Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Narkoba) di kawasan Indonesia Bagian Timur mulai ditingkatkan. Kerjasama dengan pihak Pelindo IV untuk menjalankan amanat Inpres Nomor 6 tahun 2018, tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Perdagangan gelap Narkoba (P4GN) sudah mantap dilakukan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melakukan pengawasan di sejumlah pelabuhan konvensional hingga mengawasi peredaraan Narkoba di sejumlah desa pesisir. Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Naional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Drs. Heru Winarko kepada awak media kemarin di Kantor BNNP Maluku, Karpan-Ambon.
Winarko mengatakan, wilayah Maluku dengan luas areal lautnya lebih besar, maka fokus pencegahan akan dilakukan untuk areal pelabuhan konvensional. Untuk itu, pihaknya sudah bertemu dengan Kapolda, Danrem, Danlanal, Danlanut, Gubernur dan Sekda, dan menyampaikan harapan agar para kepala desa, Babinkamtibmas, Babinsa, bisa melakasanakan kerjasama, agar desa itu bersih dari Narkoba.
“Saya harapkan di desa-desa kuat mengantasi hal ini. Seperti yang kita lakukan di Makasar, ada 117 pelabuhan sama-sama menjalankan P4GN. Dan hal ini diharapkan bisa mengeliminir upaya peredaran Narkoba melalui kargo,”tandasnya.
Untuk itu, kata Winarko, selain pelabuhan-pelabuhan konvesional yang menjadi sasaran masuknya barang haram tersebut di desa, terutama desa-desa dibagian pesisir juga menjadi fokus utama pihak BNN RI maupun BNN Daerah. “Tujuannya adalah paling tidak dapat mengeliminir upaya peredaran Narkoba,”tandasnya.
Sementara untuk pemberantasan di daerah perbatasan lanjut Winarko, khusus untuk Wilayah Indonesia, pihak BNN melakukan penambahan strategi. Strateginya menjalani kerjasama dengan beberapa pihak yang berwenang. Hal ini agar upaya pencegahan ketika barang belum masuk ke Desa, sudah ditangkap.
“Sudah kita praktekan. Kita harus ciptakan bahwa narkoba ini adalah musuh kita bersama. Narkoba tidak jauh beda dengan tindak pidana lainnya. Untuk itu, jika ada masyarakat yang melihat atau menangkap langsung, maka silahkan ambil barang buktinya dan bawah orangnya untuk diproses,” pintanya.
Sementara disinggung soal pesta Narkoba dan pesta Miras yang dilakukan oknum-oknum BNN sendiri, Winarko mengatakan, semuanya akan dibina dengan sanksi tegasnya. Sebelum mengakhiri pembicaraannya, Winarko menambahkan, pihaknya berharap agar penyusunan program Pemda ke depan, dimasukan program P4GN.
“Jadi pengadaan alat tes urin, dan pengadaan tes urin serta sosialisasi itu dilakukan oleh Pemda sendiri, dan BNN akan lakukan koorindasi. Tidak hanya Pemda Maluku, tetapi juga semua instansi dan swasta,” ujarnya.(BB/DIO)