Bonus Demografi dan Angkatan Kerja SBT

Para ahli mengatakan bahwa, bonus demografi ini hanya akan terjadi satu kali saja bagi semua penduduk suatu daerah yaitu yang disebut sebagai jendela kesempatan (window of opportunity).

Kesempatan yang diberikan oleh bonus demografi ini berupa tersedianya kondisi atau ukuran yang sangat ideal pada perbandingan jumlah penduduk yang produktif dengan penduduk yang tidak produktif.

Kondisi ini berpengaruh pada pasokan tenaga kerja produktif yang mencari pekerjaan di pasar kerja atau berusaha sendiri untuk menciptakan kerja. Apabila pasar kerja mampu menyerap banyak tenaga kerja, maka output per kapita akan naik, begitu pula pendapatan masyarakat. Namun sebaliknya, tenaga kerja yang tidak terserap dalam pasar kerja atau tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan maka akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik, yang pada gilirannya akan memicu masalah sosial lain.

Dengan rasio ketergantungan atau rasio beban tanggungan (Dependency Rasio) tercatat 49,88 yang menunjukan setiap 100 orang usia produktif di Kabupaten SBT mempunyai beban tanggungan 50 jiwa penduduk non produktif.

Rasio ketergantungan yang rendah ini baik karena jumlah orang yang bekerja mampu mendukung jumlah tanggungan penduduk usia non produktif, karena banyaknya penduduk usia produktif. Semakin rendah dependency rasio, semakin sedikit  tekanan ekonomi yang harus ditanggung generasi produktif untuk memberi dukungan ke yang tidak produktif.

Kondisi ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk berinvestasi pada Sumber Daya Manusia (SDM) mulai dari sekarang, agar bisa memanfaatkan kondisi yang menguntungkan ini secara penuh untuk pertumbuhan ekonomi.

Investasi untuk meningkatkan kualitas SDM dengan keterampilan dan produktifvitas yang tinggi harus ditingkatkan, sehingga pada akhirnya bisa diserap pasar kerja maupun menciptakan lapangan kerja.

Investasi peningkatan SDM ini harus sesuai (match) dengan kebutuhan pasar kerja dan potensi karakteristik wilayah, sehingga calon pekerja tersebut lebih cepat bekerja di bidang yang sesuai dengan pendidikan dan keterampilannya atau menciptakan usaha sendiri yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kualitas SDM dan Kesempatan Kerja

Salah satu faktor kunci yang mampu mendorong dan mempercepat naik turunnya daya saing suatu daerah adalah daya saing tenaga kerja, karena daya saing tenaga kerja memegang peranan paling penting sebagai mesin utama pendorong pertumbuhan ekonomi di suatu daerah dibandingkan faktor lainnya.

Semakin tinggi daya saing tenaga kerja di suatu daerah, maka semakin tinggi juga daya saing perekonomian di daerah itu, begitupun sebaliknya.

Secara konseptual, pembangunan SDM menjadi bagian tak terpisahkan dari peningkatan daya saing tenaga kerja.

Dari sisi SDM terrcatat 59,27 ribu Angkatan kerja yang ada saat ini 36,65 persen adalah Angkatan kerja dengan Pendidikan kurang dari Sekolah Dasar (SD), SMP 18,87 persen, SMA 26,63 persen, SMK 1,89 persen dan lulusan perguruan tinggi 15,97 persen.

Perubahan komposisi penduduk yang didominasi usia produktif perlu diantisipasi dengan program dan kebijakan yang tepat, karena mempunyai pengaruh yang besar terhadap aspek sosial, ekonomi dan politik.

Ledakan jumlah penduduk usia kerja yang mencapai 66,72 persen sejak tahun 2020 (hasil sensus penduduk 2020) hingga saat ini merupakan aset yang sangat berpotensi untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan per kapita, asalkan disertai dengan kebijakan yang tepat untuk penyerapan jumlah tenaga kerja dan menyediakan iklim investasi yang kondusif bagi penciptaan lapangan kerja.

Maka, Diperlukan upaya yang terukur dalam peningkatan kualitas SDM yang kompeten dan berdaya saing melalui penguatan pendidikan formal, pengembangan keahlian melalui pelatihan, perluasan kesempatan kerja, maupun menyediakan iklim investasi yang kondusif bagi penciptaan lapangan kerja baru.

Karena hal tersebut yang akan menjadi faktor pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan daya saing Kabupaten SBT. (*)