Empat Desa di SBT Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BERITABETA.COM, Bula — Empat desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Masohi Wilayah Kepulauan Seram, Irham Hasyim kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja ekosistem desa yang di gelar di Hotel Surya, Kota Bula, Rabu (11/9/2024).
Irham mengaku, dari total 198 desa di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu, 194 desa sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari 198 desa, 194 sudah terdaftar. 4 lagi sementara proses," ungkap Irham Hasyim.
Dia membeberkan, empat desa yang belum terdaftar dalam program tersebut yakni Desa Sesar Kecamatan Tutuk Tolu, Desa Ilili Kecamatan Pulau Gorom, Desa Kelangan Kecamatan Wakate dan Desa Affang Kota Kecamatan Kilmury.
Kendati demikian, dalam komunikasi melalui forum sosialisasi tadi, perangkat desa pada empat desa tersebut bersedia untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Apalagi kata dia, mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini bukan menggunakan uang pribadi, namun menggunakan anggaran pada desa yang sudah diatur dalam regulasi.
"Tapi setelah komunikasi tadi di sosialisasi, mereka semua mau daftar. Karena sebetulnya kan bukan dari uang pribadi, dari anggaran yang dianggarkan semua. Tergantung bagaimana negeri itu menyusun dong punya program kerja dan terkait penggunaan anggaran desanya untuk perlindungan, karena itu juga secara regulasi diatur hal itu," bebernya.
Ia mengaku, jumlah perangkat desa dan badan saniri di kabupaten penghasil minyak bumi itu yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2645 orang.
"Total seluruh perangkat yang terdaftar termasuk badan saneri itu sudah 2645 yang sudah terdaftar. Bervariasi, ada yang daftar dong pung badan sanire, ada yang cuma perangkat, tergantung dong pung kekuatan anggaran masing-masing," akuinya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi