BERITABETA.COM, Bula — Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPPKAD] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] akhirnya mengambil alih penyediaan karcis masuk Pantai Wisata Gumumae, Desa Sesar, Kecamatan Bula.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas [Plt] Kepala BPPKAD Kabupaten SBT Bakri Mony saat dihubungi beritabeta.com melalui telepon selulernya di Kota Bula, Minggu (19/02/2023).

Bakri menerangkan, badan yang dipimpinnya itu hanya menyediakan karcis, namun untuk pengelolaan tempat wisata milik Pemerintah Kabupaten [Pemkab] ini seutuhnya oleh Dinas Pariwisata SBT.

"Dia punya karcis yang satu pintu lewat BPPKAD, tapi tetap mereka [Dinas Pariwisata] yang kendalikan pengelolaannya. Jadi mereka beli karcis di keuangan," ungkap Bakri Mony.

Ia membeberkan, langkah ini dilakukan untuk mempermudah, terutama untuk mengetahui target dalam satu tahun Pendapatan Asli Daerah [PAD] dari sektor pariwisata.

"Kita taru target ini bay data. Misalkan Januari, Februari sampai Maret karcis yang dibeli sekian, berarti kita taru target pendapatan sekian," bebernya.

Dia mengaku, selama ini pembayaran karcis yang diterapkan di pintu masuk Pantai Wisata Gumumae Bula belum dikelola secara baik untuk menggenjot PAD pada sektor ini.

Anggota Dewan Penasehat Pimpinan Cabang [PC] Gerakan Pemuda Ansor [GP Ansor] SBT ini berdalih, PAD yang dihasilkan satiap tahun dari pengelolaan Pantai Wisata Gumumae ini hanya berkisar pada Rp 34.000.000.

"Pantai wisata Gumumae kalau dalam satu tahun pengelolaannya cuma 34 juta, ini karena mereka taru target estimasi saja, misalnya pengunjung sedikit. Kalau mau menggenjot PAD modelnya tidak bisa begini. Undang-undang nomor 1 itu semua satu pintu di BPPKAD. Karena itu, katong [kami] bikin karcis supaya tahu bulan ini pengunjung sekian," akuinya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi