BERITABETA.COM, Namlea – Wakil dari PPP, Dali Fahrul Syarifudin S.Kom menjadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Buru, sampai disahkan dan dilantiknya tiga pimpinan DPRD Buru yang difinitif.

Penetapan pimpinan sementara itu diumumkan Plt. Sekwan Buru, Ifan Syahfan Umasugi dalam sidang paripurna pengucapan sumpah/janji 25 anggota DPRD Kabupaten Buru periode 2019-2024 yang berlangsung di ruang Bupolo Gedung DPRD, Senin (30/9/2019).

Penunjukan pimpinan sementara itu ditandai dengan penyerahan memori kerja 25 wakil rakyat periode 2014-2019 dari Wakil Ketua yang lama Aziz Hentihu, SE dan penyerahan palu sidang oleh Ketua DPRD Buru yang lama Iksan Tinggapy SH.

Aziz Hentihu yang di periode lima tahun mendatang telah berpindah posisi sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, sempat menitip pesan singkat sebelum menyerahkan memori dewan yang lama kepada 25 wakil rakyat yang baru agar tetap mengemban amanah rakyat.

Aziz ikut mendoakan agar rekan-rekannya  selalu dilindungi Allah SWT sehingga bisa melaksanakan amanah untuk kemajuan pembangunan di bumi Bupolo yang tercinta.

Sedangkan Iksan Tinggapy dalam kata pengantarnya sebelum menyerahkan palu pimpinan sidang sempat menyapa dua sahabatnya yang sama-sama menjadi pimpinan dewan di periode lalu untuk menyerahkan palu pimpinan kepada Dali yang juga sahabat baiknya di periode sebelumnya.

Sambil memegang palu di tangan kanan dan pengeras suara dengan tangan kiri, Iksan Tinggapy mengatakan kepada sahabatnya Dali, bahwa palu ini jangan dihat hanya sebagai sebuah kayu.

Tapi palu kayu ini punya makna mendalam selama berada di tangan Pimpinan Dewan, karena ketukan palu itu yang turut menentukan masa depan negeri Bupolo tercinta.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirahim, saya serahkan palu ini kepada sahabat, teman dan mitra saya di dewan,”,ucap Iksan Tinggapy disambut tepukan riuh undangan yang hadir.

Sementara itu, Dali dalam memimpin sidang perdananya sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Buru, dengan lantang menyerahkan di hari yang istimewa dan penuh suka cita ini  dia mengajak rekan-rekannya yang baru dilantik untuk selalu dan senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT.

“Tuhan yang dengan kuasaNya menganugerahkan kita dengan petunjuk dan hidayahnya, sehingga kita semua mampu dan berkesempatan untuk datang menghadiri rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten Buru masa Bhakti 2019-2024 yang diresmikan melalui pengucapan sumpah dan janji 25 wakil rakyat sebagai kuasa amanah keterwakilan masyarakat Kabupaten Buru,”ucap Dali.

Ditegaskannya, bahwa pengucapan sumpah dan janji merupakan peristiwa lima tahunan yang penting dan bersejarah . Peristiwa sakral yang menjadi momentum diresmikannya keanggotaan, tentunya menjadi suatu kesaksian bagi kita semua yang hadir maupun seluruh masyarakat kabupaten Buru.

Kepada rekannya yang baru dilantik, turut diingatkan, kalau kata demi kata yang terucap dalam sumpah itu adalah komitmen yang harus diwujudkan dalam tugas dan tanggungjawab anggota DPRD terhadap negeri ini.

“Olehnya itu tiada kata yang mampu melukiskan anugerah ini, selain mengangkat kedua tangan ke hadirat Illahi Rabbi yang telah menuntun kami hati ini membuka lembaran cerita dan pengalaman baru dalam perjalanan mensejahterakan, memajukan, serta memandirikan Kabupaten Buru lima tahun ke depan,”tandas Dali.

Dali berucap pula, sukses dan lancarnya acara pengucapan sumpah/janji tadi menjadi pertanda bahwa Allah SWT selalu merahmati mereka,, mendampingi mereka dan menuntun mereka dengan kuasa dan hikmahNya dalam menjalankan amanah ini.

“Kami berharap dukungan dan kepercayaan pada kami tidak berakhir sampai di sini, akan tetapi dapat selalu kita jaga dan pupuk bersama seterusnya, karena kerja kami selaku anggota dewan baru akan dimulai,”pinta Dali.

Wakil dari PPP ini lebih jauh menegaskan, bahwa dukungan dan kepercayaan seluruh lapisan masyarakat Buru akan menjadi kekuatan bagi mereka untuk mendengar, membaca dan meneruskan aspirasi, kemudian mewujudkannya kepada masyarakat sebagai bentuk hasil kerja dan pertanggungjawaban kami.

“Bila dalam perjalanan nanti kekeliruan dan khilaf, kiranya kami dapat diingatkan. Kami di sini karena harapan basudara samua.Bantulah kami untuk mewujudkan setiap harapan menjadi nyata,”harap Dali.

Wartawan beritabeta.com melaporkan, seharusnya penetapan Pimpinan Sementara DPRD Buru ini diambil dari dua parpol pemenang pileg pertama dan kedua.

Bila mengacuh kepada ketentuan ini, maka kursi Ketua Sementara diisi oleh wakil dari Partai Golkar yang meraup suara terbanyak pertama dengan perolehan 8 kursi. Namun terjadi perseteruan di internal Partai Golkar, dimana DPP Partai Golkar melalui surat tanggal 13 April 3029  telah menginstruksikan kepada DPD II Partai Golkar  Buru untuk memproses Iksan Tinggapy SH sebagai ketua sementara sekaligus ketua difinitif.

Keputusan DPP Partai Golkar itu juga diamini DPD I Partai Golkar Maluku dengan meneruskan rekomendasi tersebut kepada DPD II PG Buru. Namun di injuri time pengambilan sumpah/janji 25 anggota dewan, Ramly Ibrahim Umasugi tidak melaksanakan perintah tersebut. Sebaliknya ia mengirim  nama ponakannya M Roem Soplestuni sebagai ketua sementara.

Langkah Ramly itu ditentang banyak pihak, sehingga Azis Hentihu  bersama M. Roem Soplestuny dan Sekwan diutus para wakil rakyat berkompromi dengan Ramly.

Aziz mengingatkan Ramly kalau pengambilan sumpah/janji ini sakral, sehingga perseteruan di tubuh partai Golkar jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Akhirnya semua sepakat jatah kursi Pimpinan Sementara dari Partai Golkar dikosongkan.

Ramly yang ditanya wartawan usai pelantikan, bagaimana dirinya mempertanggungjawabkan kekosongan jabatan ketua sementara dari Partai Golkar  ini mengatakan, kalau dirinya sudah berkonsultasi dengan DPP Partai Golkar. Namun tidak disebutkan isi pembicaraannya dan dengan siapa dirinya berkonsultasi.

Ramly juga mengaku sudah berbicara lewat telepon dengan Sekertaris DPD I Partai Golkar  Maluku, Roland Tahapary dan menanyakan apakah surat dari provinsi itu dikeluarkan oleh Roland dan ia mendapat jawaban tidak pernah ada.

Ramly meminta agar dirinya Selaku Ketua DPD II Buru juga dihargai oleh DPD I Partai Golkar  Maluku.

“Saya selaku Ketua DPD jangan dilangkahi begitu dong. Dihargai juga Ketua DPD yang  ikut membesarkan partai di dini. Kita tidak pernah dihargai kok main langsung-langsung,”dalih Ramly.

Ketika ditanya sikapnya terhadap instruksi DPP Partai Golkar  yang memerintahkan Iksan Tinggapy SH sebagai Ketua DPRD, dia hanya berujar singkat kalau itu urusan DPRD Buru.

Sedangkan Ketua Korda Partai Golkar Buru dan Buru Selatan, Fuad Bachmid melalui saluran telepon menegaskan kalau surat pengantar DPD I Partai Golkar Maluku yang menindaklanjuti surat DPP Partai Golkar  itu dengan sepengetahuan dan persetujuan Said Assagaff selaku ketua partai di Maluku.

Ia bahkan menilai Ramly terlalu berambisi agar ponakannya yang menjadi Ketua DPRD Buru, sehingga masih saja bermanuver.(BB-DUL)