Bupati Buru Ajukan Penangguhan Pinjaman ASN di Bank

BERITABETA.COM, Namlea – Bupati Buru, Ramly Ibrahimi Umasugi mengajukan permohonan penangguhan pemotongan pinjaman Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.
Permohonan ini disampaikan kepada sejumlah bank, dengan maksud untuk membantu meringkankan beban ekonomi pegawai dalam menghadapi wabah Covid-19, di Kabupaten Buru.
Surat permohonan penangguhan pinjaman bernomor: 910/92 Tahun 2020 ini, ditandatangani Bupati tertanggal 6 April 2020 dan dilayangkan kepada pimpinan Bank Modern, Bank Maluku dan pimpinan BRI Maluku.
Isi surat permohonan yang salinannya juga diperoleh awak media menyebutkan bahwa, permohonan penangguhan pinjaman ini selama tiga bulan, terhitung mulai dari bulan Mei hingga Juli 2020 mendatang.
Selain itu, permohonan penangguhan juga dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan beban ASN dan non ASN selama kegiatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Buru (BB-DUL)