Pertemuan ini juga dibarengi dengan penandatanganan berita acara yang berisikan kesepakatan bersama antara warga pemiliki rumah atau pihak kedua, dan pihak pertama. Kesepakatan ini turut disaksikan langsung oleh Tim Jaksa Pengacara Negara.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Ambon cukup tinggi. Kondisi ini tidak sebanding dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjadikan Ambon sebagai Kota Layak Anak.
Tim Penggerak PKK Kota Ambon untuk kedua kalinya kembali menyabet juara umum Lomba Festival Pangan Lokal Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) untuk penanganan stunting tingkat Provinsi Maluku.
Bukan hanya berlaku di lingkungan Balai Kota Ambon saja, tetapi berlaku menyeluruh atau umum. Setiap warga yang hendak melaksanakan kegiatan sosial termasuk yang ingin mengurus administrasi di lingkup Pemkot Ambon, dapat dilayani jika sudah mengantongi kartu vaksin Covid-19 dosis I dan II.
Pihak Lanud Pattimura Ambon akan menyerahkan penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejati Maluku untuk penyelesaian selanjutnya.
Aneka kasus kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di wilayah Kota Ambon ini terjadi pada medio Januari hingga Oktober 2021.
Peristiwa kebakaran rumah milik Ali Ohorella masih diselidiki motifnya oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Seluruh bangunan milik mantan Anggota DPRD Kota Ambon dari Partai Bintang Reformasi (PBR) itu ludes terbakar. Termasuk puluhan sepeda motor dalam Bengkel juga hangus terbakar.
Insiden kebakaran dahsyat ini menyebabkan dua orang yang berada dalam gedung tersebut dikabarkan telah tewas terpanggang.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy menargetkan pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi seluruh pelajar di Kota Ambon akan dimulai pada tahun 2022 mendatang.