BERITABETA.COM, Ambon – Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kota Ambon Benedictus Selanno “Benny” mengingatkan seluruh ASN Pemkot Ambon agar tidak terburu=buru untuk mudik menjelang perayaan Natal 25 Desember 2021, dan Tahun Baru 1 Januari 2022 Masehi.

Alasannya hingga kini belum ada petunjuk teknis atau juknis dari pemrintah pusat (Pempus). Selain itu, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy juga belum memberikan arahan resmi mengenai ASN untuk mudik.

“Sebelum ada petunjuk teknis dari Pempus, para ASN di lingkup Pemkbot Ambon jangan coba untuk mudik menjelang perayaan Natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022,” kata Benedictus Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (13/12/2021).

Benny, sapaan Benedictus Selanno mengatakan, bila belum ada petunjuk teknis dari pempus, termasuk arahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, ASN Pemkot Ambon dilarang untuk mudik.

“Karana mungkin saja ada larangan mudik seperti tahun lalu [2020],” ujarnya.

Dia mengimbau para ASN Pemkot Ambon agar tetap menunggu arahan dari Wali Kota Ambon.

Sebaliknya, jika juknis Pempus nanti masih sama dengan tahun lalu, maka bagi ASN yang ngotot untuk mudik dapat dikenai sanksi disiplin. “Kalau melanggar atau tidak patuh, maka akan dikenai sanksi,” katanya.

Dia menyarankan para ASN Pemkot Ambon untuk menunggu hingga adanya juknis dari Pempus mengenai mudik Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022.

“Jika sudah ada juknis, selanjutnya baru kita ambil langkah. Untuk sekarang jangan coba-coba mudik tanpa sepengetahuan pimpinan," tegasnya. (BB)

 

Editor: Redaksi