Rubrik: Ekonomi

Sagu pun Dikenai Pajak, Sri Mulyani Kaget, Ngaku Dokumen Bocor

Sagu menjadi salah satu komuditas yang kini ditetapkan pemerintah dari 13 jenis sembako yang rencananya akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketentuan PPN sembako ini telah diterbitkan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Sembako Bakal Kena PPN, Benarkah?

Pemerintah berencana mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada produk sembako. Kebijakan ini tertuang dalam revisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang beredar.