Yustin Tuny,SH selaku Kuasa Hukum Liesa Kakiay kepada wartawan di Masohi, Selasa (23/6/2020) memastikan, pihaknya telah menyampaikan laporan pengaduan secara tertulis dengan Nomor 14/VI/2020, terkait dugaan tindak pidana pembuatan surat palsu, memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, dan menggunakan surat palsu.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku sebagai pemilik Proyek Bendungan Waeapo di Kabupaten Buru dinilai telah menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
MD seorang perempuan 33 tahun, meninggal dunia secara mengerikan. Polisi berhasil mengungkap kematiannya. Terungkap sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, korban dianiya pelaku yang dalam kondisi mabuk.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon dibawah kepemimpinan Mizwar Tomagola dan Taip Latupono sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum, resmi mempolisikan Ketua Umum GMKI Kota Ambon Almindes Valentino Syauta di Polresta Pulau Ambon dan PP. Leasa, Senin (22/06/2020).
Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang dan Polres Metro Jakarta Barat, menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) pukul 23.00 WIB.
Dalam persidangan itu, terdakwa dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, dengan hukuman selama tujuh tahun penjara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon menandatangani MoU
Polres Pulau Buru, mengamankan oknum pengusaha bernama Rusly (38) bersama empat truk bermuatan kayu balsa gelondongan yang diduga hasil curian dari arel Hutan Tanaman Industri (HTI),
Sikap tegas Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, yang menolak bernegosiasi dengan Tiongkok terkait batas maritim di Laut China Selatan pekan lalu mendapatkan dukungan dari pengamat keamanan internasional.
Kasus perampokan disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian Ridwan Abdullah Pattilouw (71) yang terjadi di Desa Pasanea, 16 Maret 2019 silam, telah memasuki tahap penuntutan untuk terdakwa yang kedua, AN (19).