Beredarnya identitas puluhan warga Waihaong yang dievakuasi untuk menjalani proses karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di media sosial (WhatsApp) kini sedang diusut pihak kepolisian.
Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan enam orang pelaku penganiayaan hingga menewaskan empat orang warga di Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara(Malra), Selasa (5/5/2020).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan pedoman penerapan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mudik di tengah pandemi Covid-19. Bagi ASN yang nekat melanggar aturan bisa dijatuhi sanksi ringan hingga berat.
Aksi nekat dilakukan tiga warga kota Ambon dengan menyusup ke halaman Mapolda Maluku, membawa bendera Republik Maluku Selatan (RMS). Bendera benang raja ini dibentangkan sambil berjalan memasuki halaman Mapolda Maluku, Sabtu (25/4/2020).
Sebanyak tujuh simpatisan Front Kedaulatan Maluku dan Republik Maluku Selatan (FKM/RMS) asal Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menyatakan sikap keluar dari organisasi makar itu dan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, di Jakarta, Minggu (19/4/2020) ikut angkat suara. Hehamahua mengungkapkan enam alasannya kenapa pengajukan gugatan ke MK atas Perppu Covid-19 dilakukan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Maluku, Yusri AK Mahedar SH MH mendesak Pemerintah Daerah agar segera menerapkan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Maluku.
Setelah ditahan selama satu bulan, Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengembalikan sebanyak 23 unit kendaraan bermotor (Ranmor) yang biasa digunakan untuk balap liar di Kota Ambon.
Puluhan Napi ini dilepaskan untuk menjalani masa asimilasi dan integrasi guna mencegah penyebaran COVID – 19, seuai peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Nomor 10 Tahun 2020.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly menyampaikan kementerian yang dipimpinnya siap melepas hingga 35 ribu narapidana untuk mencegah penularan virus Corona di lembaga pemasyarakatan yang overkapasitas.