
Revitalisasi Bahasa Daerah, Kantor Bahasa Maluku Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu
Kantor Bahasa Provinsi Maluku menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu sebagai wujud dari program revitalisasi bahasa.
Kantor Bahasa Provinsi Maluku menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu sebagai wujud dari program revitalisasi bahasa.
Asosiasi Media Siber Indonesia [AMSI] untuk pertama kali menggelar award sebagai ajang penghargaan bagi media siber nasional dan media siber lokal terbaik.
Pengelolaan otda dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Warga Liang notabenenya korban terdampak bencana naas itu sudah menunggu selama tiga tahun [2019-2022]. Apesnya, bantuan dana dari pemerintah tersebut belum sampai ke tangan para korban.
Peningkatan kualitas pengaduan masyarakat perlu didukung dengan pemberian edukasi terhadap [masyarakat]. Dengan begitu, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus sesuai dengan kriteria suatu pengaduan, agar dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum dalam hal ini KPK.
Ketua Dewan Pers periode 2010-2016, Prof Bagir Manan, meluncurkan buku dengan judul ‘Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi’.
Seluruh masyarakat di Provinsi Seribu Pulau itu harus berkaca pada peristiwa kelam yakni konflik horizontal 1999 silam.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, kembali mengingatkan masyarakat di Maluku, khususnya warga yang berkonflik di Ohoi [desa] Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara [Malra] untuk berhenti bertikai dan berkonflik.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah [Setda] Provinsi Maluku Habiba Saimima mengungkapkan, hubungan komunikasi dengan semua pihak menjadi salah satu aspek yang sangat dibutuhkan dalam menunjang program pelayanan Jaminan Sosial [Jamsos].
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah membatalkan Berita Acara Kesepatan Nomor: 57/BAD III/X/2022 Penyelesaian sengekta tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat yang ditandatangani pada 4 Oktober 2022 oleh Penjabat Bupati Maluku Tengah, dan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat di Jakarta.