BERITABETA.COM, Ambon - Dua kelompok massa aksi terlibat kericuhan saat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Maluku, Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (1/9/2025).

Aksi demo dilakukan oleh Aliansi Rakyat Maluku (ARM) berjalan lancar dengan penyampaian orasi kepada pimpinan dan anggota dewan. Namun, situasi berubah ketika massa Organisasi Kelompok (OKP) Cipayung Plus tiba di lokasi dan terjadi adu ejek hingga saling lempar botol minuman.

ARM memulai aksinya sekira pukul 13.46 WIT.  Dalam aksi tersebut pimpinan dan anggota dewan yang menerima masa aksi, ikut duduk bersama para pendemo. Kondisi ini mendadak beruba ketika masa aksi dari OKP Cipayung Plus tiba dengan orasi dan pengeras suara dari arah belakang.

Suara-suara sumbang adu ejek ikut menyertai. Hal ini kemudian memicu kericuhan, diikuti saling lempar antar kedua aksi masa dengan gelas dan botol air mineral.

Akibatnya, para wakil rakyat kemudian digiring staf dan pasukan pengamanan dalam (Pamdal) DPRD masuk ke dalam gedung rakyat itu.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dan sejumlah anggota dewan sempat terkena lemparan, sehingga harus diamankan masuk ke gedung oleh petugas pengamanan dalam.

Setelah situasi terkendali, kedua kelompok menyampaikan aspirasi masing-masing. ARM menuntut revisi UU Polri, transparansi penegakan hukum, serta pengesahan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset.

Sedangkan Cipayung Plus mengajukan 10 tuntutan, antara lain reformasi Polri, pembatalan UU Cipta Kerja, penanganan konflik tanah adat, hingga pengesahan RUU Daerah Kepulauan.

Watubun menyatakan DPRD akan menindaklanjuti seluruh aspirasi sesuai kewenangan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun berterima kasih terhadap demonstrasi yang dilakukan dan telah sampaikan tuntutannya, sebagai bagian suara rakyat.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD. Sebab aspirasi rakyat adalah amanah yang akan kami perjuangkan sebagai wakil rakyat,” akunya.

Sementara OKP Cipayung Plus sodorkan 10 tuntutan, antara lain mengusut tuntas kasus kekerasan rakyat termasuk kasus ojol, reformasi menyeluruh di tubuh Polri, menolak kenaikan gaji DPR dan pajak baru, membatalkan UU Cipta Kerja, serta mendesak pengesahan RUU Daerah Kepulauan.

Mereka juga meminta pemerintah mencabut izin tambang yang bermasalah, menuntaskan konflik tanah adat, menangani pencemaran tambang emas Gunung Botak, mengutamakan pembangunan ekonomi rakyat Maluku, hingga memprioritaskan putra daerah dalam pengelolaan Blok Masela.

Watubun menegaskan, apa yang menjadi aspirasi baik kepada Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kepolisian akan ditindaklanjuti.

Bahkan untuk tuntutan ke Gubernur Maluku, khusus akan diampaikan langsung dalam paripurna KUA-PPAS APBD perubahan nantinya.

“Supaya tidak ada dusta diantara kita. Yakinkanlah ditangan rakyat yang sudah dititipkan kepada wakilmu ini, kami akan menyampaikan keluh kesah kepada Pempus, Pemprov dan Kota Ambon. DPRD berdiri diatas segala kepentingan,” tegasnya (*)

Pewarta: Febby Sahupala