BERITABETA.COM, Bula –  Gelombang protes terkait kemandekan proses belajar mengajar di SMA Negeri 13 Pulau Panjang, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku,  berlanjut.   

Kali ini, puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Mahasiswa Pulau Panjang mengelar aksi demi di Kantor Bupati SBT, Selasa (17/12/20129), siang.

Aksi ini berlangsung ricuh antara pemuda dan aparat keamanan, dipicu oleh aksi koordinator lapangan (Korlap), Muhammad Aswan Kelian, yang berusaha membakar ban mobil bekas di depan kantor Kantor Bupati, namun dihalau oleh aparat keamanan.

Informasi yang dihimpun beritabeta.com dari salah satu orator aksi, Yunus Keliata menjelaskan, aksi yang digelar pemuda dan mahasiswa Pulau Panjang ini, merupakan aksi lanjutan, sesudah aksi kemarin yang dilakukan di Kantor DPRD SBT dan Dinas Pendidikan.

“Ya tadi itu aksi lanjutan di Kantor Bupati SBT, dan akhirnya terjadi kericuhan karena dihalangi oleh aparat keamanan ketika kami hendak membakar ban di depan kantor Bupati,” ungkap Keliata.

Akibat dihalangi oleh aparat keamanan aksi adu mulut pun terjadi antara pendemo dan pihak kepolisian. Pendomo bersih keras mau membakar ban, namun aparat keamanan menolak. Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antar keduanya, sehingga menyebabkan suasana menjadi ricuh.

Dalam aksi pemuda dan mahasiswa Pulau Panjang ini mereka juga menyertakan sebanyak lima butir tuntutan yang ditujukan kepada Pemkab SBT dan instansi terkait,  menyikapi persoalan yang melilit SMA Negeri 13 SBT, pasca mandeknya aktifitas belajar mengajar selama 2 pekan di sekolah tersbet

Dalam tuntutan para pemuda dan mahasiswa Pulau Panjang mengajukan lima poin tuntutan antaranya :

  • Mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur untuk segera berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk menyikapi persoalan kekurangan guru di SMA 13 SBT.
  • Mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur, untuk segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan SBT  dalam rangka membijaki persoalan kekurangan guru di SMA Negeri 13 SBT.
  • Mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk segera melakukan transformasi guru dalam menjawab tuntutan kebutuhan belajar mengajar di SMA Negeri 13 SBT, Kecamatan Pulau Panjang.
  • Mendesak DPRD SBT untuk tegas terhadap cabang Dinas Pendidikan Menegah SBT untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku guna menyikapi kekurangan tenaga guru di SMA Negeri 13 SBT.
  • Mendesak DPRD SBT untuk berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Maluku agar mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk menyikapi kekurangan tenaga guru di SMA Negeri 13 SBT. (BB-AZ)