Meninggal Dunia di dalam Speedboat, Warga Leahari Diduga Idap Epilepsi

BERITABETA.COM, Ambon – Warga Leahari, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon bernama Izack Harrysson Timisela (48) mengembuskan nafas terakhirnya di dalam speedboat yang ditumpanginya bersama keluarga.
Korban bersama keluarganya berangkat dari dari Titawai, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, hendak ke Tulehu, Kecamatan Salahutu.
Dalam perjalanan tepatnya di perairan Desa Oma, Kecamatan Pulau Haruku, tiba-tiba kepala Izack Harrysson Timisela, miring ke arah bersebelahan dengan duduknya Supurias Toisuta, mulut korban mengeluarkan busa.
Korban meninggal dunia secara mendadak di Speedboat Marion, Senin pagi, 25 Agustus 2025. Diduga korban ini mengidap epilepsi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janete S Luhukay menuturkan, korban bersama anaknya, Noni Timisela, (24), ,Supurias Toisuta, Alberth Toisuta, dan Yacob Hiariej, berangkat dari Titawai, Kecamatan Nusalaut, hendak ke Tulehu, Kecamatan Salahutu.
“Mereka naik speedboat Marion. Korban duduk di bagian belakang sebelah kiri,” ujar Kasi Humas.
Ketika speedboat berada di Perairan Desa Oma, Kecamatan Pulau Haruku, tiba-tiba kepala Izack Harrysson Timisela, miring ke arah bersebelahan dengan duduknya Supurias Toisuta, mulut korban mengeluarkan busa.
“Karena Supurias berfikir korban kenal penyakit epilepsi dia berinisiatif mengambil sisir dari salah satu penumpang dan menyisir rambut korban,” ungkapnya.
Sampai di Pelabuhan Mamokeng, Tulehu jenasah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Ishak Umarella.
“Setelah diperiksa oleh medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga menolak jenazah diautopsi,” tutup Ipda Jane (*)
Editor : Redaksi