BERITABETA.COM, Ambon – Pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pengadaan Speedboat Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2015 senilai Rp.1,5 miliar masih bergulir di Ditreskrimsus Polda Maluku.

Pada 12 Januari 2021 lalu, Desianus Orno (Odie Orno), mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Direskrimsus Polda Maluku.

Selanjutnya, penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum lain dalam proyek sarat korupsi itu. Oknum lain juga digadang berpeluang untuk ditetapkan sebagai tersangka baru, mengikuti jejak Odie Orno. Siapa dia? Hanya saja ihwal ini masih dirahasiakan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Maluku.

"No comment ah,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Eko Santoso, saat dihubungi bertabeta.com melalui Whats’App, Selasa (02/03/2021).

Sementara itu, informasi yang dihimpun di lingkup Ditreskrimsus Polda Maluku menuturkan, tim penyidik tengah mempersiapkan berkas tersangka Desianus Orno.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Odie Orno belum diperiksa. Saat ini lagi pemberkasan,” ujar sumber di lingkup Ditreskrimsus Polda Maluku kepada beritabeta.com, Selasa (02/03/2021).

Akibat penyelewengan dalam proyek pengadaan Speedboat MBD itu diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp.1,2 miliar. "Kerugian dalam dugaan korupsi Speedboat MBD itu senilai Rp. 1,2 miliar. Di samping pemberkasan, tersangka juga akan diperiksa,” ungkap sumber tersebut.

Sebelumnya status tersangka Desianus Orno, secara resmi disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, kepada wartawan di markas Polda Maluku, Rabu (24/02/2021) lalu.

“Dia (Desianus Orno) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari 2021,” ungkap Kombes Pol. Mohamad Roem Ohoirat.

Ia menjelaskan, Desianus Orno ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik sudah mengantongi dua alat bukti atau lebih. Yang mana alat bukti itu, menjurus kepada keterlibatan (mantan Kadis Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD) itu.