Korupsi CBP Tual, Sebelum ke Bareskrim, Polda Maluku Lengkapi Materi Penyidikan
BERITABETA.COM, Ambon – Tim Penyidik Direktorat Reserse dan Kirminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Maluku tengah melengkapi rangkaian penyidikan seputar kasus/perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan distribusi Beras Cadangan Pemerintah (CBP) Kota Tual tahun anggaran 2016-2017.
Kasus dugaan tipikor yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar ini, akan dibawa ke Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri di Jakarta untuk pelaksanaan ekspose perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, saat ini tim penyidik masih melengkapi materi penyidikan.
Untuk pemeriksaan saksi lanjutan guna kelengkapan materi penyidikan perkara, Eko berdalih dirinya belum mengetahui kapan agenda dimaksud akan dilakukan oleh tim penyidik. “Belum tau,”kata Kombes Pol Ekos Santoso saat dimintai konfrimasinya oleh beritabeta.com melalui WhatsApp, pada Senin (15/11/2021).
Adakah kendala dalam proses penyidikan? ditanya begitu, Eko hanya diam alias bungkam. Menyinggung mengenai hasil penyidikan perkara ini kapan dibawa oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku ke Bareskrim Mabes Polri untuk ekspose perkara, lagi-lagi ihwal ini, belum dapat dipastikan oleh Eko Santoso.
Sebelumnya, kepada media ini Eko Santoso mengaku masih akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan untuk kepentingan kelengkapan materi penyidikan Kasus CBP Kota Tual.
Hanya saja jadwal pemeriksaan terhadap para terperiksa, justru hingga kini masih dirahasiakan oleh Komandan Ditreskrimsus Polda Maluku itu.
Dari hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara seputar permintaan dan distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual tahun anggaran 2016-2017, BPKP Perwakilan Maluku menemukan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar. Hasil audit ini juga telah dikantongi oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.
Sekedar diingat, kasus ini diduga ada praktik penyalagunaan kewenangan yang berujung pada penyelewengan anggaran alias korupsi.
Pasalnya, permintaan dan distrubisi Cadangan Beras Pemerintah Kota Tual tahun anggaran 2016-2017, pertanggungjawabannya kurang jelas.