Cegah Penyebaran Covid-19, Danrem Binaiya Dukung Kebijakan Pempus Larang Mudik
BERITABETA.COM, Ambon – Kebijakan pemerintah pusat yang melarang warga mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah guna mencegah penyebaran Covid-19 didukung oleh Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold Ritiauw.
Dukungan ini disampiaknnya dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan organisasi perangkat daerah, yang dilaksanakan di Makorem 151/Binaiya Jalan Ahmad Yani No.1, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Senin (03/05/2021).
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seputar pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah, yang masih dalam situasi pandemi Covid-19. Rakor ini fokus untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tahun 2021.
Danrem 151/Binaiya menyatakan, perlu ada penyamaan persepsi dalam menjalankan sebuah aturan, sebagaimana akan dilaksanakan yaitu larangan mudik.
“Kita bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan OPD terkait akan membentuk pos pengamanan di pelabuhan, penyeberangan dan Bandara di Maluku,” kata Danrem.
Menurut dia, tujuan dari rapat ini sangat penting bersama menjalankan tugas pengamanan di lapangan agar situasi Kamtibmas tetap terjaga dan tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kampung halaman.
“Untuk pengamanan kami dari TNI siap memback up Polri untuk pelaksanaan patroli maupun di pos pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pengamanan bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang masih dalam masa Pandemi Covid-19,” tuturnya.
Danrem juga berharap kepada pihak yang hadir dalam Rakor ini untuk memberikan imbauan dengan baik agar masyarakat bisa mengerti akan bahaya pandemic, serta menghindari ketersinggungan.
“Mengantisipasi banyak orang berkumpul karena tradisi bulan puasa, sedikit agak susah. Kita harus bisa memberi imbauan dengan penyampaian penerapan Protkes yang baik. Sehingga penyampaian kita tidak membuat ketersinggungan,” tukasnya. (BB-YP)