BERITABETA.COM, Ambon – DPRD Kota Ambon bakal mengusulkan pembangunan jembatan penyeberangan lingkungan (JPL) di kawasan Skip, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

JPL ini akan diusulkan masuk  ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2020.

Demikian disampaikan Rustam Latupono selaku Koordinator Komisi III DPRD kota Ambon usai melakukan kunjungan di lokasi JPL di Skip, Selasa (21/7/2020).

Rustam mengaku, JPL yang berada di sungai kawasan Skip itu awalnya telah diusulkan ke APBD 2020. Akan tetapi, ada refocusing anggaran atau pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kota Ambon, maka kegiatan pembangunan JPL tersebut terpaksa ditunda untuk sementara waktu.

Namun, pihaknya berinisiatif untuk mengusulkannya kembali pada APBDP tahun ini, mengingat jembatan itu merupakan kebutuhan yang mendesak untuk kepentingan masyarakat setempat, maka harus segera diupayakan.

“Secara internal kita telah bersepakat untuk dimasukkan kembali ke APBD Kota Ambon, baik dalam APBDP tahun ini atau juga di APBD murni tahun 2021 mendatang,” ujar Rustam.

Menurutnya, jembatan penyeberangan sungai di Skip Batu Meja itu tidak terlalu memakan anggaran, sehingga perlu dimasukkan ke APBD untuk dibangun secara permanen. Karena, yang ada saat ini bersifat darurat.

Ia menjelaskan, anggaran pembangunan JPL itu diperkirakan mencapai Rp. 150 juta, sebagaimana yang telah diusulkan sebelumnya dalam APBD Tahun ini. Itu telah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon.

Dikatakan, berdasarkan hasil komunikasi Komisi III dengan PUPR, anggaran yang diusulkan untuk pembangunan jembatan itu sebesar Rp.150 juta. Tapi kalau ditambah dengan bangunan pelengkap, maka anggarannya bisa lebih dari itu.

“Jika anggaran pembangunan JPL di Skip itu hanya memakan anggaran Rp.150 hingga Rp.300 juta, maka kita upayakan masuk di APBDP tahun ini,” tandasnya (BB-AHM)

SIMAK JUGA VIDEO DI BAWAH INI :