Di Hadapan Mahasiswa UKIM, Wagub Maluku Sampaikan Permohonan Maaf
BERITABETA.COM, Ambon – Aksi protes puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) terkait rekomendasi Gubernur Maluku Murad Ismail yang mendukung salah satu bakal calon di suksesi pemilihan Rektor UKIM, akhirnya ditanggapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Maluku itu berlangsung dari pukul 10.00 WIT, dan berakhir pukul 13.00 WIT, Selasa (10/8/2021).
Puluhan mahasiswa UKIM ini mendesak Gubernur Murad Ismail untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat khususnya civitas akademik UKIM terkait isi surat rekomendasi tersebut.
Menanggapi tuntutan ini, Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Nataniel Orno akhirnya bersedia menemui para pendemo.
Orang nomor dua di Provinsi Maluku itu secara resmi meminta maaf kepada masyarakat terutama Civitas Akademik UKIM terkait surat rekomendasi yang memicu reaksi publik selama sepakan ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, dan Gubernur Maluku, Saya meminta maaf terkait isi surat tersebut, ” kata Wagub di hadapan mahasiswa UKIM.
Mantan Bupati Maluku Barat Daya ini mengaku, tersiarnya surat rekomendasi dari Gubernur Maluku itu diduga karena yang bersangkutan (bakal calon) yang datang untuk meminta rekomendasi dimaksud.
“Kemarin saya didampingi Plt Sekda dan sejumlah pejabat mendatangi Kampus UKIM dan Sinode untuk klarifikasi sekaligus minta maaf. Kemudian hari ini juga saya minta maaf. Surat rekomendasi itu keluar karena mungkin saja yang bersangkutan datang untuk minta, ” paparnya.
Orno juga menegaskan, surat tersebut tidak perlu digunakan berkaitan dengan proses pemilihan rektor di kampus UKIM, karena surat itu bukan acuan.
“Surat itu bukan jadi acuan, jadi jika merasa tidak penting, tidak usah dipakai, ” tandasnya.
Aksi ini terjadi, menyusul surat rekomendasi bernomor 424/2364 dari Gubernur Maluku yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Protestan Maluku, terpublis secara luas di publik.
Sejumlah pihak menilai Gubernur Maluku Murad Ismail terkesan melakukan intervensi dalam tubuh Gereja Protestan Maluku (GPM) dengan mengeluarkan rekomendasi tertanggal 22 Juli 2021 itu.
Dalam surat tersebut Gubernur Maluku meminta Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Protestan Maluku mengangkat Dr. Drs. Josephus Noya, M. Si sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Periode 2021 – 2025.
“Sebagai Gubernur Maluku saya merekomendasikan kepada Bapak Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Protestan Maluku, kiranya berkenan memberikan hak sarannya kepada calon (Josephus Noya-red) untuk menjadi Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku periode 2021 – 2025,” demikian isi surat rekomendasi tersebut.
Surat rekomendasi yang viral di media sosial ini tembusannya juga disampaikan kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Ambon, Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku di Ambon, Senat Universitas Kristen Maluku di Ambon, Rektor Universitas Kristen Maluku di Ambon (*)
Pewarta : Febby Sahupala