BERITABETA.COM, Namlea – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru kini sedang mendalami informasi terkait seorang caleg dari Partai Nasdem, yang masih aktif sebagai honorer di Kantor Administrator Pelabuhan (Adpel) Namlea.  Caleg berinisial WK ini, dilaporkan ternyata saban hari masih ngantor, meski statusnya kini sebagai caleg.

Ketua Bawaslu Buru, Fathi Haris Thalib yang ditemui Rabu (3/4/2019) kepada media ini  membenarkan telah mendapat informasi tersebut. Bakan pihaknya sudah melayangkan surat guna menanyakan keberadaan dan posisi WK sebagai apa di Kantor Adpel Namlea.

Selain WK , akui Fathi Haris, beberaps waktu lalu HMI Cabang Namlea juga mendatangi  Bawaslu dan menyampaikan memprotes caleg Nasdem lainnya dari Dapil III untuk Kursi DPRD Buru.

HMI mengadukan kalau caleg ini masih tetap berstatus pegawai honorer. Padahal dalam ketentuan, ASN yakni PNS dan yang honorer wajib mengundurkan diri bila telah ditetapkan menjadi caleg.

Menurut Fathi Haris, saat keberadaan para caleg ini dikonfirmasi dengan instansi vertikal tempatnya berkerja,  Bawaslu mendapat alasan kalau oknum caleg ini tidak pernah diangkat dengan SK tertulis sebagai honorer.

Konon katanya, mereka hanya ditugaskna membantu tugas  operator. Dengan alasan ini dan juga tak didukung dengan bukti SK, akhirnya kantor Bawaslu belum dapat bertindak lebih jauh. “Kalau dia punya SK  honorer dan bukti masih digaji, maka kita dapat memanggilnya untuk klarifikasi,”kata Fathi.

Sampai berita ini dikirim, pihak Adpel Namlea belum dapat dikonfirmasi terkait informasi ini. (BB-DUL)