DPC Projo Kota Ambon Tolak Kebijakan Vaksin Berbayar

BERITABETA.COM, Ambon – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kota Ambon meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk menghentikan mendagangkan atau menerapkan vaksin berbayar kepada masyarakat Indonesia, khususnya di Maluku.
Organisasi kemasyarakatan pendukung Presiden Joko Widodo ini, menilai vaksin berbayar atau yang disebut Vaksinasi Gotong Royong ini tidak sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi sebelumnya, yang menghendaki adanya pemberian vaksin gratis kepada masyarakat untuk menghadapi lajunya penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
“Sejalan dengan sikap DPP Projo, kami juga meminta memintah agar pemerintah dapat menghentikan rencana dagang Vaksin Covid-19. Sikap kami bulat, karena program vaksin gratis adalah bentuk hadirnya pemerintah untuk menjawab kegelisahan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini,” ungkap Ketua DPC Projo Kota Ambon Tonny Jamlean kepada beritabeta.com di Ambon, Rabu (14/7/2021).
Toony mengatakan, DPC Projo Kota Ambon tetap ikut serta mendorong Pemerintah Daerah dalam pelaksaan vaksin dan menghimbau seluruh elemen masyarakat agar ikut mengambil bagian dalam pelaksanaan vaksin.
“Kita tetap berkomitmen untuk mendorong pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi Covid-19. Dan Projo juga meminta agar masyarakat tetap menerapkan disiplin protocol kesehatan dalam menghadapi pandemic saat ini, agar pandemic ini cepat berlalu,” tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeksekusi rencana itu lewat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021. Vaksinasi Gotong Royong bergulir sejak 18 Mei. Perusahaan diperbolehkan membeli vaksin sendiri dengan sejumlah syarat.
Salah satu di antaranya adalah tak boleh menggunakan merek vaksin yang sama dengan vaksinasi program pemerintah, dan biaya ditanggung perusahaan. Sebulan berjalan, aturan berubah.
Pemerintah membolehkan Vaksinasi Gotong Royong menggunakan merek vaksin yang sama dengan yang digunakan pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021.
Tak sampai sebulan, peraturan kembali berubah. Saat ini, pemerintah memperbolehkan vaksin berbayar dibeli secara perorangan. Alasannya, untuk percepatan mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.
Atas kebijakan ini, Toony menilai, kebijakan dagang Vaksin Covid-19 sangat merugikan masyarakat, untuk itu pihaknya menyampaikan penolakan, karena hal itu sangat bertentangan dengan kondisi masyarakat saat ini, terutama masyarakat ada di daerah yang sudah terpuruk akibat pandemi yang masih berlangsung.
Projo Kota Ambon, kata Toony tetap dengan komitmen akan membantu pemerintah untuk mengsukseskan program vaksinasi ini. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat terutama warganet untuk menghentikan statemen-statemen di dunia maya yang bersifat menimbulkan keresehatan di tengah masyarakat terkait pendemi Covid-19 yang saat ini berlangsung.
“Musuh besar kita saat ini adalah melawan Covid-19 dan melawan berita - berita hoaks terkait Covid-19 dan penanganannya. Covid bisa berahir apabila disiplin diri diterapkan dan juga menghentikan semua informasi yang membingungkan,” paparnya.
Ia menambahkan, sebagai Ketua Dpc Projo Kota Ambon, dirinya sangat mengapresiasi sikap dan kebijakan yang kini dijalani Pemerintah Provinsi Maluku, Kota Ambon, TNI/Polri, tokoh - tokoh Agama, para medis dan lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dalam program vaksinasi Covid-19.
Demi suksesnya proram vaksin ini, Toony juga mengusulkan agar pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku dapat menjadikan sejumlah fasilitas kesehatan, baik apotek, klinik, Puskesmas, Posyandu, kantor desa dan sejumlah fasilitas umum lainnya sebagai sentra pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.
“Distribusi pelayanan vaksinasi juga harus merata agar tidak menimbulkan kerumunan dan ancaman penyebaran Covid-19 di daerah ini,” tutupnya (*)
Pewarta : Feby Sahupala