DPRD Maluku : Kepala Sekolah dan Guru Nakal Harus Ditindak

BERITABETA.COM, Ambon — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury meminta Kepala Dinas [Kadis] Pendidikan dan Kebudayaan [Dikbud] Maluku Insun Sangadji untuk berani menindak tegas kepala sekolah dan guru yang nakal atau tidak disiplin dalam bertugas.
“Kami minta ibu Kadis Pendidikan Maluku agar yang tidak disiplin ditindak tegas,” pinta Lucky Wattimury kepada wartawan di Ambon, Kamis (2/9/2022).
Wattimury membeberkan, dalam tugas pengawasan yang dilakukan beberapa waktu lalu, ditemukan ada Kepala Sekolah membayar honorarium guru tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.
Bendahara DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku ini mengaku, permasalahan ini bahkan sudah disampaikan dalam rapat paripurna LPJ APBD 2021, saat penyampaian kata akhir fraksi, Senin kemarin.
Ia berujar, setelah dewan menetapkan dan semua fraksi setuju untuk menetapakan Ranperda LPJ 2021 menjadi Perda, namun ada sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian semua pihak, yakni persoalan honor dari guru-guru.
"Karena ada sekolah-sekolah yang penetapan besar honornya itu dibayar tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menjadi perhatian dari kami DPRD Maluku. Kami minta Kadis yang bersangkutan harus bisa mengambil tindak disiplin kepada Kepsek yang bandel,” bebernya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan [Dapil] Kota Ambon ini berharap agar hak-hak guru honorer dapat dibayar sesuai dengan ketentuan.
Tak hanya disitu, ada sejumlah guru yang sudah ditempatkan berdasarkan SK Gubernur, hanya sekali datang bertugas dan setelah itu tidak kembali lagi bertugas.
“Itu kemarin kami juga sudah meminta kepada ibu Kadis, untuk menindak guru-guru yang seperti itu, sebagaimana juga terhadap pegawai ASN, dimana dia ditempatkan harus laksanakan tugas sesuai apa yang sudah menjadi putusan yang dibuat Gubernur,” ucapnya. (*)
Editor : Redaksi