BERITABETA.COM, Bula — DPRD dan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] bersama sejumlah pengusaha di SBT duduk bersama menyikapi rencana ekpansi Alfamidi dan Indomaret di daerah itu.

Sikap legeslatif, eksekutif dan pengusaha ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat [RDP] yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD SBT Ismail Rumbalifar di Ruang Rapat Internal DPRD SBT, Jumat sore (3/6/2022).

Rumbalifar dalam pengantarnya menjelaskan, RDP yang digelar tersebut sebagai bentuk respon cepat Komisi B DPRD SBT dalam menyikapi wacana beroperasinya Alfamidi dan Indomaret yang sempat menjadi polemik di masyarakat beberapa waktu lalu.

"Menyikapi ini kami telah meminta pimpinan untuk mengundang kita semua untuk membijaki dan mendengar pendapat dari anggota, Diskoperindag, PTSP dan bapak ibu pemilik toko di SBT," jelas Ismail Rumbalifar.

Pantauan media ini, sejumlah anggota DPRD SBT yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan sikap politiknya untuk menolak secara tegas rencana ekspansi bisnis retail di kabupaten penghasil minyak bumi itu.

Mereka yang menolak ini yakni Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera [PKS] Husin Rumadan, Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan Abdul Azis Keliandan, Anggota Fraksi PAN Wa Muhaya dan Anggota Fraksi NKRI Alexander Patty.

Sementara itu, Koordinator Komisi B DPRD SBT Agil Rumakat, Ketua Komisi B DPRD SBT Ismail Rumbalifar dan Abdul Latif Suin ikut menyampaikan pandangan tentang dampak positif dan negatif dari bisnis retail itu terhadap keberlangsungan pertumbuhan ekonomi di daerah yang dipimpin bupati dan wakil bupati [Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur].

Ketua Fraksi PKS Husin Rumadan berdalih, kendati kehadiran Alfamidi dan Indomaret membuka lapangan pekerjaan. Pada sisi lain kata dia, akan berdampak terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah [UMKM] yang selama ini tumbuh di SBT.

"Tapi kemudian ketika satu gerai itu dibangun, berapa UMKM [kios-kios] yang mati," tegas Husin Rumadan (*)

Pewarta : Azis Zubaedi