DPRD SBT Harap Pemkab Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui Sektor Migas
BERITABETA.COM, Bula — DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] berharap agar Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT dapat mengoptimalkan, menggenjot serta meninkatkan pendapatan daerah melalui sektor Minyak dan Gas [Migas] yang dimiliki kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.
Harapan itu disampaikan Juru Bicara [Jubir] Fraksi Nasional Kebangkitan Rakyat Ita Wotu Nusa [NKRI] DPRD Kabupaten SBT Fadli Salim Elbetan dalam penyampaian kata akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Senin (10/10/2022).
Fadli mengemukakan, sektor Migas merupakan salah satu potensi dan keunggulan SBT yang memberi dampak secara langsung pada perekonomian masyarakat.
"Lewat forum paripurna yang terhormat ini, fraksi NKRI mengharapkan agar Pemerintah Daerah [Pemda] dapat mengoptimalkan, menggenjot serta meningkatkan pendapatan daerah pada sektor yang ini [Migas]. Tentu didukung dengan basis data yang konkrit dan valid sesuai dengan regulasi yang ada," harap Fadli Salim Elbetan.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat [Hanura] ini mengungkapkan, untuk mendukung pelaksanaan serta terlaksananya kebijakan dan kewenangan Pemda SBT.
Ia menyarankan, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan mempercepat pembentukan Peraturan Daerah [Perda] tentang Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] yang mengatur tentang Participating Interest [PI] 10 persen dan wilayah kerja Migas di SBT.
"Maka, salah satu upaya adalah dengan mempercepat pembentukan Perda tentang BUMD yang mengatur tentang PI 10 persen dan wilayah kerja Migas di SBT," ungkapnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] meminta agar Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] untuk pengelolaan Participating Interest [PI] 10% blok Minyak dan Gas [Migas] harus diakomodir.
Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD SBT Abdul Azis Yanlua merespon enam Ranperda usul Pemerintah Daerah [Pemda] SBT dan dua Ranperda usul inisiatif DPRD yang tidak tercantum Ranperda pembentukan BUMD pengelolaan PI 10% blok migas Bula dan non Bula.
"Untuk itu, saya minta ada kebijakan pimpinan untuk kita akomodasi usul inisiatif dari DPRD untuk mengamankan Ranperda kaitan dengan pembentukan BUMD pengelolaan PI 10% blok Bula dan non Bula," pinta Abdul Azis Yanlua dalam rapat Paripurna yang digelar, Rabu (28/9/2022). (*)
Pewarta : Azis Zubaedi