BERITABETA.COM, Ambon – Akibat mengikuti dan mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, diprakarsai Moeldoko beberapa waktu lalu, sebelas (11) kader partai berlambang Bintang Mercy itu, dipecat oleh DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku.

Mereka yang dipecat satu diantaranya Markus Pentury. Markus diketahui adalah Koordinataor yang membawa 10 orang kader Democrat dari Maluku untuk ikut KLB Demokrat di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sekaligus mendukung Moeldoko. Akibat sikap pembakangan itu, Markus Cs dipecat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku, Elwen Roy Pattiasina kepada wartawan di Ambon, Rabu (31/03/2021) menegaskan, pemecetan terhadap sebelas orang ini karena Kementerian Hukum dan HAM, telah menolak kepengurusan KLB Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko.

Ia mengakui, sejak awal DPD Demokrat Maluku telah meyakini kepengurusan Moeldoko akan ditolak, karena sesuai AD/ART itu 2/3 dari Ketua DPD dan 1/2 ketua DPC itu tidak hadir saat pelaksanaan KLB di Deli Serdang.

"Karena sebelumnya, kami sudah sangat yakin akan menang dalam putusan Kemenkum HAM," kata Roy Pattiasina.

Selain itu, ia dan pihaknya juga optimis dengan sikap Kemenkum HAM, yang tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Roy menilai, putusan yang dibacakan Kemenkum HAM itu sudah sangat rasional dan objektif.

Dalilnya, dalam pengambilan keputusan, pemerintah telah betul-betul mencermati secara detil perkara yang dipolemik-kan di internal partai Demokrat.

Ia menandaskan, sebelas kader partai Demokrat Maluku yang terlibat di KLB pasti dipecat.

"Nama mereka sudah kami usulkan untuk dipecat, termasuk dikeluarkan dari kepengurusan partai Demokrat. Mereka yang ikut KLB, tidak ada lagi di kepengurusan partai Demokrat di Maluku," ungkapnya.

Selain sudah dipecat, menurut Roy, bukan berarti laporan kepolisian terhadap Marcus Pentury Cs itu dicabut. Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan.

Kaitannya dengan ini, Roy berharap, pihak Polda Maluku tetap memproses laporan DPD Partai Demokrat Maluku terhadap 11 orang dimaksud. Alasannya, agar public bisa mengetahui mana yang benar dan salah.

Soal ini, kata dia, DPD Demokrat Maluku akan terus mengawal perkembangan laporan itu melalui tim hukum untuk mempreasur pihak Polda Maluku menindaklanjuti laporan yang telah mereka samapikan beberapa waktu lalu.

"karena sudah jelas keputusan Kemenkum HAM itu sudah sangat jelas. Seluruh kader partai Demokrat di Maluku harus tetap tenang dan fokus untuk konsolidasi partai ini," tandas Roy Pattiasina. (BB-RED)