BERITABETA.COM, Jakarta — Sekitar enam spesies ikan hiu berjalan atau walking sharks dari genus Hemiscyllium ditemukan di perairan Indonesia, termasuk perairan Maluku.

Hal itu diungkapkan Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut [KKHL] Andi Rusandi dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com, Selasa (14/6/2022).

Andi membeberkan, ikan hiu berjalan ini merupakan spesies endemik yang ditemukan di perairan Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Nugini dan Australia.

"Terdapat sembilan spesies hiu berjalan hingga saat ini di dunia, enam di antaranya ditemukan di perairan Indonesia," ungkap Andi Rusandi.

Ia menerangkan, spesies ikan ini telah menjadi rekomendasi dalam temu pakar yang bertajuk 'Temu Pakar untuk Usulan Inisiatif Perlindungan Hiu Berjalan' yang diselenggarakan Direktorat KKHL Direktorat Jenderal [Dirjen] Pengelolaan Ruang Laut [PRL] beberapa waktu lalu di Jakarta.

Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] telah menginisiasi perlindungan ikan hiu berjalan ini untuk mencegah kepunahannya di alam. 

Dia menambahkan, berdasarkan penilaian pada tahun 2020, seluruh spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengingat kerentanan dan kelangkaannya. 

"Bahkan, dua spesies ikan hiu berjalan masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern),” terangnya.

Ikan ini kata Andi cenderung mendapat tekanan yang berasal dari faktor antropogenik. Disamping itu, ikan hiu berjalan memiliki pergerakan yang lamban dan tidak berbahaya sehingga mudah untuk ditangkap.
 
“Meskipun jenis ikan hiu ini bukan merupakan target sebagai ikan konsumsi, tapi pemanfaatannya diduga semakin meningkat untuk keperluan ikan hias sehubungan dengan karakter dan morfologinya yang unik. Padahal, ikan ini memiliki potensi yang tinggi dari sisi pariwisata, yaitu sebagai salah satu jenis ikan yang memiliki daya tarik bagi para penyelam,” imbuhnya.
 
Sebagai salah satu upaya untuk menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan dan kesinambungan ikan hiu berjalan adalah dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. 

Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah pengelolaan.

“Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penetapan status perlindungan hiu berjalan melalui sejumlah tahapan, mulai dari usulan inisiatif, verifikasi usulan, konsultasi publik, analisis kebijakan, rekomendasi ilmiah dan selanjutnya penetapan oleh Menteri KKP” ucapnya (*)

Editor : Redaksi