BERITABETA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan DPR selain ada tiga hak yakni angket, interpelasi dan budged yang diamanatkan dalam UUD dan konstitusi, ada pula hak yang kerap digunakan oleh para anggota DPR RI, yakni ‘Hak Ganggu’.

“Jadi kalau pemerintah macam-macam, ya diganggu. Ada saja jalan bagi anggota DPR untuk menggunakan hak ini. Inilah yang membuat DPR relatif agak bargaining (memiliki posisi tawar agar tinggi),” tegas Fahri saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional MKD ‘Peran Lembaga Etik dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Public’ di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara, Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Menurut Fahri, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, mencoba memperkuat keberadaannya. Kalau membaca pandangan IPU (International Parliamentry Union) tentang bagaimana parlemen modern tersebut paling tidak ada lima upaya untuk melakukan hal itu.

Pertama, beber Fahri, setiap anggota DPR itu harus mengakar, artinya dipilih oleh rakyat yang berdulat dan merdeka. Oleh karena itu, DPR menambah pasal-pasal tentang Hak Representasi dimana seorang wakil rakyat harus dekat dengan rakyatnya, sebagai akibat dia dipilih oleh rakyat yang berdaulat.

Kedua, pruralistik representatif. Di Indonesia, anggota DPRnya sudah mewakili semua struktur suku, agama, golongan dan sebagainya. “Itu yang membuatnya modern,” imbuhnya.

Ketiga, lanjutnya, ada sistem pendukung. Di Amandemen MD3, DPR terus memperkuat sistem pendukungnya tersebut.

“Makanya, kalau melihat yang ada sekarang ini, selain ada Sekretariat Jenderal, juga ditambah dengan Badan Keahlian DPR RI. Bahkan, dicapnya pun ditulis Sekjen dan BK DPR RI,” tutur politisi dari PKS itu.

Selain itu, Fahri melanjutkan, Badan Keahlian DPR RI juga sebagai pendukung intelektual, mengingat lembaga DPR adalah lembaga pemikir. Sebab, untuk menuju Parlemen modern, tidak boleh lembaga pendukunga hanya birokrat, tapi harus ada pemikir-pemikir intelektual yang mampu bekerja dan memikirkan bangsa dan negara kedepannya.

“DPR itu harus mempunyai ‘dapur’ pemikiran yang besar, sehingga siapa pun politisi yang datang, wakil dari pedagang cabai, wakil dari petani kacang atau apapun yang dipilih oleh rakyat, bukan karena dia pintar tetapi karena mengakar, masuk ke DPR ini menjadi orang  pintar. Nah ini berkat adanya Badan Keahlian DPR RI. Harusnya di daerah-daerah juga begitu,” demikian Fahri Hamzah. (BB/ADIS)