Gerindra, PKS dan PDI-P Isi Kursi Pimpinan DPRD Malteng, Mualo Mewakili PKS
BERITABETA.COM, Masohi - DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dalam waktu dekat ini akan menggelar Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Malteng.
Kursi tiga Pimpinan DPRD Malteng ini akan diisi oleh wakil dari Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI-Perjuangan. Ketua DPD PKS Malteng Arman Mualo menjadi salah satu Wakil Ketua DPRD Malteng periode 2024 – 2029.
Kepala Bagian Persidangan DPRD Malteng, Rais Tuasikal kepada beritabeta.com juga mengaku Surat Keputusan (SK) penetapan tiga pimpinan DPRD Malteng itu sudah ada.
“SK penetapan dari tiga partai peraih kursi terbanyak yaitu Partai Gerindra, PKS dan PDI Perjuangan sudah dikantongi DPRD Malteng. Dan salah satu wakil pimpinan adalah Pak Arman dari PKS,” ungkap Tuasikal di Masohi, Sabtu (19/10/2024).
Menanggapi hal ini, Arman Mualo mengaku dirinya akan tetap loyal sebagai kader partai.
“Saya akan tetap mengikuti apapun keputusan dari DPP PKS. Sebagai kader partai, saya selalu siap dengan tanggung jawab apapun yang diperintahkan,”ungkap Mualo via telepon selulernya kepada beritabeta.com.
Mualo mengatakan, apa yang diputuskan partai adalah amanah besar yang harus dijalankan lima tahun kedepan. Terutama untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, sehingga dapat melahirkan program dan kebijakan yang bermanfaat dan benar-benar dibutuhkan.
“Komitmen dan integritas tetap kami kedepankan dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dan memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas-tugas politik,”ungkap Mualo.
Mualo menegaskan, kerjasama kolektif dan harmonisasi dengan dua pimpinan lainnya juga harus diutamakan. Hal ini harus dilakukan, sehingga tanggungjawab untuk dapat mengembangkan lembaga DPRD menjadi lembaga yang memiliki integtitas yang tinggi di mata masyarakat dapat dilakukan dengan baik.
“Selain itu kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini pemerintah sangat penting untuk pelaksanaan pembangunan yang efektif di kabupaten ini,”kata Mualo.
Ia pun menambahkan, arah kebijakan regulasi dan birokrasi serta aspirasi harus selaras dengan tujuan Pemerintah Daerah sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat (*)
Pewarta : Edha Sanaky