Golkar Maluku Usul Michelle Tasane sebagai PAW Hentihu di DPRD Maluku
BERITABETA.COM, Ambon — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku telah mengusulkan Michelle Tasane sebagai Anggota DPRD Maluku pergantian antar waktu (PAW) terhadap almarhumah Murniati Hentihu di DPRD Provinsi Maluku.
Michelle merupakan pemenang suara terbanyak kedua dari Partai Golkar pada pemilihan legeslatif (Pileg) 2019 lalu dari daerah pemilihan (Dapil) Buru dan Buru Selatan.
Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena kepada media ini di Ambon, Jumat (01/10/2021) mengaku sejak beberapa waktu lalu surat usulan PAW sudah diterima pihak sekretariat.
"Memang kita telah menerima usulan PAW almarhumah ibu Murniati Hentihu yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Usulan itu disampaikan langsung oleh DPD Partai Golkar Maluku sejak seminggu yang lalu," ungkap Beodewin Wattimena.
Beodewin mengungkapkan, dalam surat pengusulan PAW tersebut, ada kekurangan sejumlah berkas, sehingga pihaknya sudah menghubungi Michelle dan DPD Golkar Maluku untuk melengkapi seluruh berkas-berkas yang masih kurang.
Menurutnya, jika semua berkas yang kurang telah dilengkapi, maka kewajiban sekretariat DPRD meneruskan ke KPUD Maluku untuk dilakukan verifikasi atas nama bakal calon berikutnya.
Dari hasil verifikasi itu lanjut dia, nantinya kemudian KPUD menyerahkan kembali ke Sekretariat DPRD Maluku untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lewat Gubernur Maluku.
"Batas waktu tujuh hari untuk DPRD meneruskan ke KPUD, setelah berkas lengkap, bukan pada saat usulan oleh DPD, karena jika berkas belum lengkap, maka DPRD tidak mungkin meneruskan ke KPUD," tegasnya (*)
Pewarta : Febby Sahupala