Hasil PCR Pasien yang Dirawat di RST Ambon Positif Covid-19

BERITABETA.COM, Ambon –Pasien berusia 74 tahun yang dirawat di RST Ambon, akhirnya terkonfirmasi positif melalui uji spesimen pasien secara Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Jakarta. Pasien ini disebut sebagai Kasus 02 di Maluku.
“Hari ini, ada satu kasus baru yang terkonfirmasi positif (Covid-19, red) untuk wilayah Maluku. Kami baru dapat informasi hasil PCR yang kita kirim ke Laboratorium Kesehatan Kementerian Kesehatan atas inisial L (74 tahun) yang sementara di rawat di RST Latumeten, hasilnya positif,” ungkap Koordinator Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, di Kantor Gubernur Maluku, Senin malam (06/04/2020).
Dengan terkonfirmasinya hasil PCR pasien tersebut, kata Kasrul, maka Maluku telah mempunyai dua kasus Covid-19. “Kita namakan kasus 02,” kata Kasrul.
Namun demikian, kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku ini, secara klinis sebenarnya kondisi pasien tersebut semakin hari semakin membaik. Hal itu ditunjukan dengan tekanan darah, suhu tubuh, dan asupan oksigen dalam kondisi baik.
“Karena hasil PCR positif, maka kita akan menginformasikan kepada pihak-pihak terkait untuk penanganan selanjutnya,” jelasnya.
Terkait dengan bertambahnya kasus positif dari hasil PCR yang baru didengar Senin malam itu, pihaknya selanjutnya akan membahas langkah-langkah pengawasan kedepan.
Kasrul mengaku telah menghubungi Wakil Walikota Ambon, maupun Ketua Harian Gugus Tugas Kota Ambon, untuk lebih memperketat lagi Isolasi Mandiri di rumah, maupun isolasi yang dilakukan atas inisiatif warga maupun RT dan desa, kepada para pelaku perjalanan.
“Informasi baiknya adalah kami mendapat info bahwa pihak Pemkot Ambon sudah menetapkan salah satu penginapan atau hotel di Kota Ambon sebagai tempat isolasi bagi para pelaku perjalanan. Ini tentu karena kasus 02 kan berdomisili di Ambon. Langkah selanjutnya kita harus lebih memperketat, perlu kerja lebih sistimatis lagi,” tandasnya.
Pihaknya juga, kata Kasrul, sementara melakukan tracking atau pencarian riwayat perjalanan kasus pesien 02 selama ini, termasuk dia berinteraksi dengan siapa, dan melakukan kontak fisik dengan siapa.
“Nah, ini kita akan koorsdinasikan secepatnya dengan pihak Pemkot Ambon untuk menyusurinya,” ungkap dia.
Menurutnya, semenjak kasus 02 dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan cepat, Gugus Tugas Kota Ambon telah melakukan tracking, dimulai dari keluarganya di rumah.
Lebih lanjut, Kasul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan terus mengikuti peraturan Pemerintah terutama jaga jarak, tetap di rumah kecuali ada urusan mendesak, menggunakan masker, dan melakukan karantina mandiri bagi pelaku perjalanan atau mereka yang berpotensi terpapar Covid-19.
“Sekali lagi saya mengingatkan kepada basudara semua untuk tidak membuat stigma kepada pasien ini, dan tidak diskriminasi. Mari kita dukung pasien ini dengan cara kita memberikan informasi yang benar, misalnya saat sebelum dirawat di rumah sakit, dia pernah melakukan kontak dengan siapa saja,” harap Kasrul (BB-ENY)