BERITABETA.COM, Bula — Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan akan menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan di 198 desa di daerah itu.

Kepastian ini disampaikan Inspektur SBT, Muhammad Iksan Keliwooy kepada wartawan di Bula, Kamis (24/4/2025).

Iksan mengungkapkan, setiap pemeriksaan yang dilakukan pasti ada temuan, sehingga temuan itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan rekomendasi tertulis yang disampaikan kepada bupati.

"Kami setiap pemeriksaan itu pasti ada temuan, temuan itu kami bikin dalam bentuk laporan rekomendasi, nanti kami sampaikan ke pak bupati," ungkap Muhammad Iksan Keliwooy.

Ia menambahkan, setelah rekomendasi disampaikan, soal sanksi yang diberikan kepada kepala desa bersangkutan menjadi kewenangan bupati.

"Nanti pak bupati yang memberikan sanksi ke kepala desa yang bersangkutan, itu kewenangan pak bupati," tambahnya.

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan SBT ini menegaskan, di pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati, Fachri Husni Alkatiri-Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena ini, Inspektorat SBT akan proaktif terhadap semua masalah.

"Pasti di pemerintahan bupati dan wakil bupati, pak Fachri dan pak Vitho ini mungkin tidak seperti yang kemarin-kemarin lagi, kalau misalnya ada temuan cepat ditindaklanjuti," tegasnya.

Selain pemeriksaan yang dilakukan di lapangan, dia menyarankan kepada masyarakat agar dapat melaporkan ke Inspektorat bila menemukan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh kepala desa dan perangkat.

"Saya berharap kepada masyarakat itu, kalau ada temuan-temuan segera cepat dilaporkan, jangan dibiarkan bertahun-tahun," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi