BERITABETA, Masohi- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, (Malteng) Ibrahim Ruhunussa resmi melantik dan mengambil sumpah Jacob Hattu SH sebagai  anggota DPRD antar waktu.

Jacob Hattu dilantik menggantikan Maur Karepessina dari Partai Bulan Bintang (PBB), yang telah meninggal dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah Jacob sebagai anggota DPRD dilakukan dalam rapat paripurna istimewah DPRD Malteng, kamis (04/10/18).

Pelantikan Jacob sesuai dengan keputusan Gubernur Maluku nomor 197 Tahun 2018, tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Malteng masa bakti 2014-2019,  dan pengangkatan pengganti antar waktu DPRD Malteng sisa masa jabatan 2014-2019.

“Pelantikan saudara Jacob Hattu berdasarkan Surat Keputusan Gubemur Maluku Nomor 197 Tahun 2018, tanggal 29 Agustus 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah Sisa Masa Jabatan 2014-2019,” jelas Ibrahim Ruhunussa saat memimpin sidang paripurna Istimewah.

Usai dilantik kepada media, Jacob Hattu berjanji akan komitmen menjalankan amanat rakyat dan siap mengakomodir aspirasi.

“Saya siap mengemban amanat rakyat disisa masa bhakti ini,” janji Jacob.

Sidang paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Maluku Tengah, sejumlah perwakilan Pimpinan Frokopimda, Pimpinan BUMD dan Pimpinan Partai. (BB-FA).