BERITABETA.COM, Ambon - Sekretaris Daerah (sekda) Maluku Kasrul Selang mendampingi Kapolda Maluku Irjen. Pol. Refdi Andri, melaunching Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (7/04/2021). Jalan A.Y Patty dan Slamet Riyadi ditetapkan sebagai KTL.

Peluncuran program ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolda didampingi Sekda di ruas jalan Slamet Riyadi. Turut hadir Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin, Wakapolda Brigjen. Pol. Jan Leonard de Fretes, dan jajaran Kajati Maluku.

Kapolda Maluku Irjen. Pol. Refdi Andri dalam sambutannya menyatakan, dua jalan yang ditetapkan sebagai KTL ini sudah menjadi pilot project di Kota Ambon, dimana telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 13 Tahun 2021.

Selain di Kota Ambon, kedepan  ruas jalan di kawasan lainnya di Maluku juga bisa dijadikan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Kapolda menuturkan, penetapan ruas jalan lain itu harus melalui tahapan studi kelayakan, diskusi FGD yang melibatkan forum lalu lintas kota/provinsi/perguruan tinggi/TNI dan unsur masyarakat sebagai pengamat tranportasi dan kebijakan publik, para pakar psikologi.

Kapolda berharap, dua kawasan ini tetap diawasi, dimana memiliki daya ungkit terkait dengan keamanan dan keselamatan lalu lintas di Kota Ambon.

Kapolda menuturkan, penetapan Jalan A.Y Patty dan Slamet Riyadi jangan dimaknai jika kawasan KTL hanya berlaku di dua Kawasan ini saja.

"Di semua ruas jalan, haruslah tertib. Sebab, lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan dan cermin budaya bangsa," tandasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon dan Maluku umumnya, harus memahami perihal kewajiban bila memiliki kendaraan dan saat berkendara memahami tentang pilar keselamatan.

Pilar ini, kata dia, yang harus dipahami masyarakat. Sebab pilar yang dimaksud menerapkan manajemen lalu lintas yang baik dan mengimplementasikan jalan yang berkeselamatan.